
Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Ketua Tim dan Konservasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX melaksanakan kegiatan konservasi terhadap bangunan cagar budaya Villa Yuliana yang terletak di Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Balai, H. Munafri, S.Sos., M.Adm.SDA.
Menurut H. Munafri, kegiatan konservasi ini merupakan bagian dari perawatan rutin yang bertujuan untuk mencegah kerusakan serta pelapukan pada bangunan bersejarah tersebut dengan menggunakan anti rayap.
“Villa Yuliana merupakan salah satu aset budaya kebanggaan masyarakat Kabupaten Soppeng sekaligus ikon penting yang harus kita jaga".
"Olehnya itu, pelestarian dan perlindungan keberadaannya menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Jayadi Adam, perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX yang bertugas di Kabupaten Soppeng, menjelaskan bahwa konservasi ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelestarian warisan budaya.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjaga fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan cagar budaya yang kita miliki,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Villa Yuliana sendiri dikenal sebagai bangunan bersejarah peninggalan masa kolonial yang memiliki nilai arsitektur dan sejarah tinggi bagi masyarakat Soppeng.
(Red/Her)