Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Rp12,5 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Irigasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Rp12,5 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Irigasi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T06:14:46Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,5 triliun dalam pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.


    Tambahan ini diajukan guna melaksanakan program prioritas nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.


    Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (9/7).


    Dengan tambahan ini, total pagu indikatif Kementerian PUPR meningkat dari Rp73,76 triliun menjadi Rp86,28 triliun.


    Menteri PUPR Dody Hanggara menjelaskan bahwa dana tambahan dibutuhkan untuk mempercepat rehabilitasi Sekolah Rakyat serta pembangunan dan penguatan infrastruktur irigasi pertanian.



    Kedua program ini disebut sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) terbaru dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar dan ketahanan pangan nasional.


    “Renovasi Sekolah Rakyat akan difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sementara pembangunan irigasi menjadi strategi penting menuju swasembada pangan,” ujar Dody dalam paparannya.


    Selain dua program tersebut, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur yang sempat tertunda serta untuk pemeliharaan jalan nasional di berbagai daerah.


    Menanggapi usulan tersebut, mayoritas fraksi di Komisi V DPR menyatakan dukungan namun menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan program. Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPR RI.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini