Kemendikdasnmen Awasi Ketat Proses Penerimaan Siswa Baru, Gandeng KPK dan Ombudsman
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kemendikdasnmen Awasi Ketat Proses Penerimaan Siswa Baru, Gandeng KPK dan Ombudsman

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 01 Juli 2025, Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T10:01:19Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.


    Inspektur Jenderal Kemendikdasnmen Faisal Syahrul, SE, M.Pd menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.


    "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa".


    "Semua siswa berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil," ujar Inspektur Jenderal dalam konferensi pers yang dilansir Kabartujuhsatu.news, Selasa (1/7/2025).



    Langkah ini dilakukan sebagai respon atas berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan kecurangan dalam proses seleksi di beberapa daerah.


    Pengawasan akan difokuskan pada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.


    Kemendikdasnmen juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB.


    Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui situs resmi, email, atau call center yang telah disediakan.


    Dengan pengawasan lintas lembaga ini, pemerintah berharap proses PPDB tahun ajaran 2025/2026 berlangsung lebih bersih dan adil untuk semua kalangan.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini