Kapolres Soppeng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025, Wujud Sinergi Untuk Ketertiban Lalu-lintas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kapolres Soppeng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025, Wujud Sinergi Untuk Ketertiban Lalu-lintas

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 13 Juli 2025, Juli 13, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T01:10:02Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025.


    Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Soppeng pada Senin pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan berbagai instansi terkait. Senin (15/7/2025).


    Apel tersebut menjadi penanda dimulainya Operasi Patuh Pallawa yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.


    Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.


    Dalam amanat yang dibacakannya, Kapolres AKBP Aditya menyampaikan pesan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang menekankan bahwa Operasi Patuh merupakan instrumen penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.


    Selain itu, operasi ini juga menjadi sarana evaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.


    “Melalui Operasi Patuh Pallawa ini, kami berharap mampu menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, dan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kapolres.


    Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan fokus pada tujuh jenis pelanggaran prioritas, yakni:


    Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI). 


    Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman. 


    Penggunaan telepon seluler saat berkendara.


    Pengemudi di bawah umur. 


    Pelanggaran batas kecepatan. 


    Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 


    Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (misalnya: knalpot brong, tanpa pelat nomor, dan lainnya). 


    Turut hadir dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Surahman, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan personel gabungan dari Polres Soppeng.


    Apel gelar pasukan ini tidak hanya menjadi bentuk kesiapan aparat, tetapi juga simbol kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Soppeng.


    Sebagai penutup, dilakukan pemeriksaan terhadap kesiapan personel dan kendaraan operasional yang akan diterjunkan dalam pelaksanaan operasi di lapangan.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini