Debt Collector Liar Hadang Pengendara di Babat Lamongan, Polisi Diduga Lepas Tangan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Debt Collector Liar Hadang Pengendara di Babat Lamongan, Polisi Diduga Lepas Tangan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T15:51:39Z
    masukkan script iklan disini


    Lamongan, Kabartujuhsatu.news, Aksi debt collector bergaya preman kembali meresahkan warga. Seorang pria asal Bojonegoro, Wahyudi (32), nyaris kehilangan sepeda motornya setelah dihadang empat orang tak berseragam di kawasan lampu merah Rumah Makan Mira, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (30/7/2025).


    Wahyudi menceritakan pengalaman mencekamnya saat perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Gresik.


    “Empat orang naik dua motor tiba-tiba memepet dan menghadang saya. Mereka langsung minta STNK dan dokumen motor. Saya kira preman, karena tidak berseragam kantor,” ujarnya kepada wartawan.


    Para pelaku yang mengaku sebagai debt collector menuduh motor Wahyudi bermasalah dan berusaha menarik paksa kendaraan tersebut.


    Padahal, Wahyudi mengaku telah mengangsur motornya hingga 19 kali di Mandiri Finance, meski sempat mengalami keterlambatan pembayaran.


    “Tidak bisa main rampas di jalan seperti itu. Mereka juga tidak bisa menunjukkan surat resmi dari kantor,” tegasnya.


    Situasi yang memanas membuat warga melapor ke Polsek Babat. Seorang anggota polisi kemudian datang dan membawa kedua pihak ke kantor polisi untuk mediasi. Namun, respons aparat justru menuai kekecewaan keluarga korban.


    Heri Susilo, keluarga Wahyudi, menilai polisi seolah lepas tangan. “Kami hubungi anggota Polsek Babat bernama Sholeh, tapi dia bilang tidak ikut campur. Harusnya polisi melindungi masyarakat, bukan cuek begitu,” ucap Heri kesal.


    Di kantor polisi, debt collector awalnya menuntut pembayaran Rp1,5 juta. Setelah negosiasi dan campur tangan keluarga, kasus itu diselesaikan dengan pembayaran Rp400 ribu.


    “Kami sangat menyesalkan sikap polisi yang membiarkan intimidasi itu terjadi di hadapan mereka. Debt collector harusnya bawa surat resmi, bukan merampas motor di jalan seperti preman,” tambah Heri.


    Heri mendesak aparat menindak tegas aksi debt collector liar yang marak di Babat. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat tidak jadi korban berikutnya,” pungkasnya.


    (Redho) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini