BP3MI Sulsel dan Pemkab Soppeng Bersinergi Lindungi Pekerja Migran
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    BP3MI Sulsel dan Pemkab Soppeng Bersinergi Lindungi Pekerja Migran

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T02:36:09Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka memperkuat pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan menggandeng Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menggelar sosialisasi bertema "Penempatan dan Pelindungan PMI secara Aman dan Legal."


    Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari aparat desa, perwakilan OPD, lembaga pendidikan, LSM, serta masyarakat umum. Selasa (8/7/2025).


    Sosialisasi ini menjadi ajang penting untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya jalur resmi dan prosedur yang benar bagi calon pekerja migran.


    Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, dalam laporannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap prosedur legal sangat penting demi menghindari risiko eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi di luar negeri.


    Ia juga menjelaskan bahwa banyak informasi dan peluang kerja yang kini bisa diakses secara terbuka melalui sistem terintegrasi.


    Sementara itu, Kamaluddin, Staf Khusus Menteri P2MI, yang hadir mewakili pemerintah pusat, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan sistem SIKOP2MI, platform digital terintegrasi yang memudahkan pendaftaran dan pelindungan PMI.


    Ia juga menekankan dua skema resmi dalam penempatan PMI, yakni melalui jalur pemerintah maupun perusahaan penempatan (P3MI) yang biaya penempatannya ditanggung pemberi kerja.



    Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini.


    Ia menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah, termasuk Desa, dalam memetakan potensi PMI dan memastikan warga yang ingin merantau bekerja di luar negeri mengikuti proses yang sesuai regulasi.


    “Budaya passompe atau merantau sudah mengakar kuat di masyarakat kita. Tugas kita adalah memastikan mereka berangkat dengan aman, legal, dan terlindungi,” ujarnya.


    Pemkab Soppeng juga menyatakan komitmen untuk membentuk lembaga khusus di daerah yang akan mengatur rekrutmen dan penempatan PMI secara prosedural, baik melalui BUMD maupun sektor swasta, guna memperkuat sistem perlindungan bagi para pekerja migran.


    Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan DPRD, berbagai OPD terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Disdukcapil, Dinas PMD, dan lainnya, serta perwakilan dari akademisi, LSM, kepala Desa/lurah, dan keluarga PMI purna. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan kuat lintas sektor dalam memperkuat ekosistem pelindungan PMI dari hulu ke hilir.


    (Red/Her) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini