Bangkalan, Kabartujuhsatu.news, Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat desa kembali mencuat. Aktivis dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Bangkalan, Imam Syafi’i, secara tegas menyoroti keterlibatan seorang oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Hal ini disampaikannya pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Menurut Imam, tugas pendamping desa seharusnya adalah memberikan pendampingan dan memastikan program berjalan sesuai aturan, bukan justru menjadi "pemain utama" dalam berbagai kegiatan Desa.
“Pendamping desa itu tugasnya mendampingi, bukan malah jadi kontraktor, mengatur proyek, bahkan menentukan penerima bantuan bedah rumah. Ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh kegiatan pembangunan di Kecamatan Tragah tak lepas dari campur tangan oknum tersebut, sehingga memunculkan keresahan di kalangan kepala Desa.
“Semua Kepala Desa sudah muak dengan cara mainnya. Dia ikut campur semua kegiatan. Sudah bukan rahasia lagi,” ujarnya.
PKN Bangkalan juga menyoroti penyimpangan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang menurut laporan mereka, tidak tepat sasaran.
Bantuan yang seharusnya diterima oleh warga miskin justru diduga dinikmati oleh orang-orang dekat oknum pendamping tersebut.
“Ini konflik kepentingan yang parah. Pendamping tidak boleh menerima manfaat, apalagi mengatur distribusi bantuan. Tapi faktanya, dia dan kroni-kroninya yang menikmati program,” lanjut Imam.
Lebih lanjut, PKN mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi SDN Je’eh yang menelan anggaran hingga Rp550 juta. Namun, hasil pembangunan dinilai tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak digunakan.
“Uang negara dirampok secara terang-terangan. Bangunannya tidak sesuai spesifikasi, kami punya data lengkap dan siap menyerahkan ke aparat penegak hukum,” kata Imam.
Imam Syafi’i menegaskan bahwa PKN Bangkalan berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara di tingkat desa. Pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di desa. Kami akan bongkar satu per satu. PKN hadir untuk menjaga uang rakyat agar tidak dikorupsi,” pungkasnya.
(Redho)