Bone, Kabartujuhsatu.news, Mayat seorang pria bernama Lelaki Bahri (37), nelayan asal Dusun II Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, ditemukan mengapung di aliran sungai perbatasan Desa Watu dan Desa Nagauleng, Minggu pagi (8/6/2025).
Korban diduga mengidap gangguan jiwa dan sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Desa Pallae pada Jumat (6/6/2025).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar SH, penemuan mayat terjadi sekitar pukul 06.50 WITA di belakang rumah milik Haji Sarif.
"Korban saat ditemukan mengenakan sarung cokelat dan celana pendek hitam".
"Saksi yang melihat langsung berlari meminta pertolongan warga," jelas IPTU Rayendra.
Saksi mata, Lelaki Rifal (21), seorang pelajar yang tengah menuju empang untuk memancing, melihat mayat dalam posisi telungkup mengapung di sungai.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera melapor ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Inafis Polres Bone tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 Wita dan dibantu warga mengangkat jenazah ke kantong jenazah.
Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Cenrana pada pukul 11.06 WITA.
“Korban diduga pelaku terjadi terhadap Lelaki H Sainuddin bin Lawing, yang terjadi dua hari sebelumnya,” tambah IPTU Rayendra.
Dugaan sementara menyebut korban mengakhiri hidupnya dengan melompat ke sungai setelah melakukan aksinya.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sehingga pihak kepolisian membuat surat pernyataan persetujuan tersebut.
Meskipun jenazah telah ditemukan, penemuan terkait kasus dan penyebab kematian korban akan terus berlanjut.
“Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus-kasus yang dilakukan korban sebelum ditemukannya meninggal dunia dan juga memastikan penyebab kematian secara menyeluruh,” tutup IPTU Rayendra Muchtar.
Polres Bone berkomitmen menjaga keamanan dan menenangkan masyarakat Kabupaten Bone serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
(Red)