Enrekang, Kabartujuhsatu.news, Terpilihnya Erik S.IP., MM sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Enrekang menyulut perhatian dan kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama akademisi dan pendidik.
Erik yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan, dianggap tidak mewakili kalangan guru karena bukan berasal dari guru dan belum pernah aktif dalam pengurus PGRI sesuai AD/ART organisasi.
Penetapan Erik sebagai ketua secara aklamasi memicu kritik tajam, salah satunya dari Saifullah, Wakil Presiden Mahasiswa asal Enrekang.
Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi merusak marwah PGRI yang seharusnya menjadi wadah independen bagi para guru.
"Ini bukan semata soal individu, tetapi menyangkut arah dan integritas organisasi yang seharusnya milik para guru," ungkap Saifullah dalam pernyataan tertulis. Rabu (25/6/2025).
Saifullah menilai terpilihnya sosok non-guru sebagai Ketua PGRI bertentangan dengan aturan internal organisasi dan membuka celah intervensi politik dalam tubuh PGRI.
Ia mengingatkan bahwa PGRI bukanlah alat politik, melainkan organisasi yang berperan membentuk masa depan bangsa melalui pendidikan.
"Guru bukan alat politik. Mereka adalah pendidik dan pembentuk masa depan bangsa, yang seharusnya dilindungi dari tarik-menarik kepentingan," tegasnya.
Lebih jauh, Saifullah mengkhawatirkan bila publik tetap diam, maka bukan hanya PGRI yang terancam kehilangan independensinya, tetapi juga organisasi profesi lain akan mengalami nasib serupa.
Ia menyerukan agar guru, akademisi, dan masyarakat menjaga independensi organisasi profesi, khususnya di sektor pendidikan.
"Suara kritis ini hendaknya menjadi pengingat agar organisasi guru tetap berada di jalur perjuangannya semula," pungkas Saifullah.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang maupun PGRI setempat terkait polemik yang tengah bergulir tersebut.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi profesi yang mewadahi para guru di Indonesia.
PGRI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga martabat guru sebagai pendidik yang profesional dan independen.
(DN)