Palopo, Kabartujuhsatu.news, Suasana depan Markas Polres Palopo memanas pada Senin siang. 16 Juni 2025.
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Hukum (FPH) Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi menuntut penindakan tegas dan transparansi menyusul dugaan keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas II Palopo.
Aksi ini merupakan respons atas pengakuan tiga tersangka pengguna narkotika yang diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo pada 11 Juni 2025.
Ketiganya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang narapidana yang masih menjalani masa hukuman.
Mirisnya, transaksi diduga dilakukan secara daring, mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti nyata betapa lemahnya kontrol di balik tembok lapas. Bagaimana mungkin napi bisa dengan leluasa mengatur peredaran narkoba dari dalam sel?” seru Reski, salah satu orator aksi, dengan nada kecewa.
“Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan akan terus tergerus.”
Koordinator lapangan aksi, Viki, menegaskan bahwa demonstrasi ini bukanlah aksi tunggal.
FPH, menurutnya, telah menyusun rangkaian gerakan lanjutan untuk mendesak pertanggungjawaban dari berbagai pihak, termasuk Kepala Lapas Palopo dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Bila tidak ada sikap tegas, peredaran narkoba dari balik jeruji hanya akan terus menjadi rahasia umum yang dibiarkan,” tegasnya.
FPH juga mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan internal dan eksternal.
Mereka meminta jaminan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka, agar publik dapat mengawal dan memastikan keadilan ditegakkan.
(Dn/*)