Andi Takdir Akbar Singke dan Ir Abd Kadir anggota DPRD kabupaten Soppeng (ist).
Soppeng, Mitrabuser.com, Rapat Paripurna perubahan jadwal untuk pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng yang dijadwalkan berlangsung jum'at (20/6) tiba-tiba tertunda akibat tidak tercapainya kuorum.
Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Partai Golkar, yang menimbulkan beragam spekulasi politik di kalangan masyarakat.
Menurut Andi Takdir, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, tertundanya rapat murni karena ketiadaan kuorum akibat tidak hadirnya anggota Golkar.
“Padahal, Bupati Soppeng yang juga kader Golkar sudah menyetujui perubahan jadwal ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Andi Takdir pada Sabtu (21/06/25).
Beredar kabar bahwa anggota Golkar melakukan perjalanan ke Jakarta untuk konsultasi terkait RPJMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun diketahui pihak Kemendagri menegaskan bahwa konsultasi finalisasi RPJMD cukup dilakukan di tingkat provinsi.
Andi Takdir juga menilai ada kejanggalan, karena hanya tiga anggota Golkar yang hadir dalam rapat dan kemudian meninggalkan tempat setelah diduga menerima panggilan telepon.
Sementara itu, Abdul Kadir, anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa hal ini adalah bagian dari dinamika politik.
"Insya Allah kami akan hadir pada rapat lanjutan yang dijadwalkan hari Senin mendatang", singkatnya.
Penundaan ini juga terkait dengan padatnya agenda Bupati Soppeng yang menghadiri acara penting di Kementerian Pertanian bersama Gubernur dan Walikota se-Indonesia.
Semula pengesahan RPJMD dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025, namun permintaan perubahan jadwal disampaikan oleh Pemda Soppeng.
Publik kini menunggu penjelasan lebih transparan terkait absennya Golkar dan alasan sebenarnya di balik tertundanya ini.
Jawaban atas berbagai pertanyaan ini diharapkan terungkap dalam rapat lanjutan yang akan diadakan pada Senin mendatang.
DPRD Kabupaten Soppeng adalah lembaga legislatif daerah yang bertugas menyusun dan mengesahkan peraturan daerah serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng.
DPRD berperan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
(Red)