Makassar, Kabartujuhsatu.news, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kota Makassar. (30/5).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mencapai target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada tahun 2025, sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia.
Hingga saat ini, realisasi pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39 persen, dengan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan Pusat Daur Ulang (PDU), belum berfungsi secara optimal.
Menteri Hanif menekankan pentingnya peralihan dari praktik open dumping menuju sistem sanitasi landfill yang lebih ramah lingkungan dan aman.
"Pengelolaan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan ke TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, baru sisa dibuang sebagai residu. Untuk itu, seluruh fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan PDU harus segera dioperasikan," ujarnya.
Menteri Hanif juga menekankan tanggung jawab bersama antara masyarakat, kawasan, dan produsen dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah daerah diharapkan menangani mekanisme dari sisi masyarakat, daerah sementara dan produsen wajib mengelola sampahnya dengan benar, jika tidak akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 51 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) Waste to Energy yang menargetkan pembangunan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Namun, Menteri Hanif mengingatkan pentingnya mengaktifkan fasilitas pengolahan sampah di tingkat menengah terlebih dahulu.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami akan segera mengkonsolidasikan usaha para produsen dan pelaku untuk menyusun strategi bersama mengurangi beban sampah di daerah. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku dan pembagian tanggung jawab,” kata Fatmawati.
Pemerintah daerah juga akan mendorong pengoperasian fasilitas TPS3R, TPST, dan PDU secara optimal bersama kabupaten/kota.
Kunjungan ini menandai langkah strategis dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan, sejalan dengan target nasional yang ambisius.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan pembangunan daerah yang ramah lingkungan.
Melalui koordinasi lintas sektor dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam.
(Red/*)