Wabup Soppeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Wabup Soppeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T11:00:24Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle mengikuti  rapat uji publik monitoring  bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) yang hari ini menggelar Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilangsungkan melalui Zoom Meeting bertempat di La Mataesso Layanan Monitoring Sistem Informasi Kabupaten Soppeng. Jum'at (23/5/2025).


    Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya menegakkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2022.


    Ketua KIP Sulsel, Fauziah Erwin, menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan tahap kedua dari rangkaian pemantauan dan evaluasi yang bertujuan memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan secara efektif di seluruh pemerintahan di Sulawesi Selatan.


    “Fokus dari kegiatan ini adalah pendalaman jawaban kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dikeluarkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dari pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel,” ujarnya.


    Ia menambahkan bahwa tujuan utama uji publik ini adalah menguji tingkat transparansi dan keterbukaan informasi publik agar dapat diakses dengan mudah dan sesuai regulasi.


    Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen kuat pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.


    “Sejak awal kepemimpinan, kami menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan tata kelola pemerintahan".



    "Ini adalah kunci keberhasilan menjalankan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.


    Selle juga menegaskan bahwa Pemkab Soppeng berupaya menyempurnakan regulasi terkait keterbukaan informasi agar tercipta lingkungan yang kondusif dan mudah diakses masyarakat.


    “Kepercayaan publik adalah aset berharga yang harus dijaga dengan memastikan informasi publik tersedia secara terbuka dan mudah diakses,” tambahnya.


    Ia menegaskan bahwa komitmen ini akan terus diupayakan secara berkelanjutan demi kemajuan pelayanan publik.


    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Sekretaris Diskominfo, Kabid Humas, serta pejabat terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi di daerah.


    KIP Sulsel adalah lembaga independen yang bertugas mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Sulawesi Selatan.


    KIP Sulsel berperan aktif dalam memonitor, menyiarkan, dan mendorong transparansi informasi untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini