Sengketa Tanah Warisan di Desa Masing Berakhir Damai melalui Mediasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Sengketa Tanah Warisan di Desa Masing Berakhir Damai melalui Mediasi

    Kabartujuhsatu
    Senin, 26 Mei 2025, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T13:42:39Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sengketa tanah warisan yang berlangsung di Dusun Burecenge, Desa Masing, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.00 Wita di Kantor Desa Masing-masing.


    Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Kapolsek Lilirilau, AKP Asep Sibli, SmHK, dengan dukungan penuh dari pemerintah desa serta aparat keamanan setempat. Hadir pula Kepala Desa Masing-masing, Kepala SPKT Polsek Lilirilau, Bhabinkamtibmas Desa Masing-masing, dan Kepala Dusun Burecenge sebagai saksi dalam proses mediasi.


    Sengketa yang melibatkan dua saudara kandung, yaitu Sdr. A dan Sdr. B, berkaitan dengan pembagian hasil kebun warisan almarhumah Hj. Bode Binti Mallalengeng.


    Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.


    Kesepakatan yang dicapai meliputi pembagian hasil kebun secara adil, di mana hasil tanaman kelapa menjadi hak penuh pihak kedua hingga akhir hayatnya.


    Selain itu, jika pihak pertama tidak memenuhi kesepakatan pembagian hasil kebun, maka seluruh tanah akan menjadi milik pihak kedua.


    Poin lain yang disepakati adalah komitmen pihak pertama untuk membantu biaya pemakaman pihak kedua sesuai kemampuan dan syariat Islam apabila pihak kedua meninggal dunia.



    Kesepakatan ini ditandai dengan pembubuhan cap jempol oleh kedua belah pihak di hadapan para saksi dari aparat desa dan kepolisian.


    Kapolsek Lilirilau, AKP Asep Sibli, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan penyelesaian secara damai".


    "Ini adalah contoh yang baik bagaimana konflik dapat diselesaikan tanpa harus berlarut-larut dan dengan tetap menjaga tali kekeluargaan.”


    Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat setempat dalam menangani penyelesaian tanah warisan yang sering kali menjadi sumber konflik berkepanjangan.


    Polsek Lilirilau berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.


    Melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan, Polsek Lilirilau terus berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial demi terciptanya kedamaian di masyarakat.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini