Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hari ini resmi meluncurkan buku berjudul “Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)” yang ditulis oleh tokoh senior pemerintahan, Bambang Kesowo.
Peluncuran ini menandai langkah-langkah penting dalam memperkaya literatur hukum khususnya di bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual di Indonesia. Rabu (14/5/2025).
Buku karya Bambang Kesowo ini mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan, termasuk Bapak Mahfud MD yang dipercaya menjadi pembedah dalam acara peluncuran tersebut.
Buku ini diartikan sebagai “pohon ilmu” tentang HAKI yang mencakup akar, batang, cabang, hingga mengomel, memberikan pemahaman mendalam dan komprehensif mengenai konsep dasar HAKI.
Karya tersebut diharapkan dapat menjadi referensi berharga bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan.
Selain peluncuran buku, acara ini juga menjadi momen penting karena dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat negara ternama.
Di antaranya adalah Presiden ke-5 RI, Ibu Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11, Bapak Boediono, serta para pimpinan BRIN dan pejabat negara lainnya.
Suasana hangat tercipta saat Bapak Mahfud MD berkesempatan berdiskusi dan bertukar pikiran dengan para tokoh tersebut.
“Buku ini merupakan sumbangan besar bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual yang semakin penting di era inovasi saat ini,” ujar Bambang Kesowo.
“Saya berharap buku ini dapat menjadi sumber inspirasi dan panduan yang bermanfaat bagi banyak pihak.” ujarnya.
Badan Riset dan Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan inovasi di Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
BRIN berkomitmen untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui berbagai program, termasuk penerbitan karya ilmiah yang berkualitas.
(Red)