Implementasikan Arahan Presiden RI, Polrestabes Medan Akan Lidik Tambang Diduga Ilegal di Desa Kwuala Laubicik Kutalimbaru
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Implementasikan Arahan Presiden RI, Polrestabes Medan Akan Lidik Tambang Diduga Ilegal di Desa Kwuala Laubicik Kutalimbaru

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 22 Februari 2023, Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T03:53:10Z
    masukkan script iklan disini

    Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news,-Aktifitas Tambang pasir, batu dan tanah yang diduga ilegal mulai marak beroperasi di Kampung Merdeka dan dusun I dan Dusun III Desa Gambir Kwuala Laubicik Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

    Menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa di Kuala Laubicik tersebut ada 4 lokasi tambang pasir, batu dan tanah, Tambang (SA) di Dusun III Gambir Tambang (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.

    Bahkan beredar juga isu bahwa, ada sejumlah warga yang meminta aktifitas tambang yang berada di kampung merdeka segera dihentikan karena meresahkan warga dan menyebabkan polusi udara seperti abu.

    Padahal saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta 8/2/20223 lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta TNI - Polri untuk menindak semua tambang ilegal.

    Presiden juga memerintahkan agar aparat menindak tegas pertambangan dan expor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi.

    Namun diduga pihak pengelola tambang yang beroperasi di Kecamatan Kutalimbaru tersebut diduga terkesan tidak perduli dengan instruksi orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut dan tetap mengoperasikan tambang yang diduga ilegal tersebut walaupun diduga tidak mengantongi ijin resmi.

    Seorang warga yang kami temui menjelaskan bahwa aktifitas Tambang diduga ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan armada pengangkut bahan tambang tersebut sangat meresahkan warga dikarenakan banyaknya abu, terlebih mobil dari lokasi tambang harus keluar menuju ke jalan raya dengan melintasi jalan Desa Namorih, jalan dan jembatan rusak akibat armada angkutan tambang tersebut.

    "Tidak cuma abu, kadang supir trcuk ugal ugalan dan pengendara roda dua resah karena truk kalau berpapasan di jalan tidak mau minggir, sampai sekarang belum pernah digerebek Polda, Polrestabes Medan dan Satpol PP lokasi tambang tersebut," Katanya Rabu 22/2/2023 pagi .


    Kades Kwuala Laubicik, Sedia Sembiring saat di konfirmasi Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.36 diduga alergi dan memilih irit berbicara.

    "Saya lagi di Pakpak Barat, nanti kita hubungi saya lagi rapat," cetusnya sambil langsung memutuskan sambungan telepon selular miliknya dan saat di konfirmasi via Wa langsung memblokir wa wartawan.

    Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, beberapa waktu yang lalu anggota Satpol PP sudah turun ke lokasi bersama Forkopicam, namun saat turun suasana kurang kondusif.

    "Dilapangan warga telah berkumpul di lokasi dengan pihak pengusaha, jadi saat itu diambil keputusan balik kanan, akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh pihak kecamatan terkait penertiban tersebut," ungkap Kasatpol PP Deli Serdang.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustapa S.I.K saat di konfirmasi Rabu 22/2/2023 pukul 12.10 Wib mengenai tambang yang diduga ilegal tersebut berjanji akan menurunkan tim untuk  melakukan penyelidikan.

    "Terimakasih, akan kami turunkan tim untuk menyelidiki, terimakasih," Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat tersebut.

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini