Kepala Desa Mattabulu Bersama Kadis PMD Soppeng Hadiri Pembentukan Desa Anti Korupsi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kepala Desa Mattabulu Bersama Kadis PMD Soppeng Hadiri Pembentukan Desa Anti Korupsi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 08 Juni 2022, Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-09T04:06:58Z
    masukkan script iklan disini

    Ketua Apdesi Gowa, Kepala Desa Mattabulu Jumaldi Bakri, Abidin, Kadis PMD Soppeng dan Dirjen Bina Desa saat memberikan sambutan (Ist).


    Gowa, Kabartujuhsatu.news,- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Soppeng yang juga Kepala Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Drs Jumaldi Bakri bersama Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng Drs Kamaruddin, MM menghadiri "Kick Off Pelaksanaan Kegiatan Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2022” yang dilangsungkan di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).


    Jumaldi Bakri mengungkapkan, "Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa, yang mana desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi," ujarnya, Kamis (9/6/2022).


    Sementara Kadis PMD Kamaruddin menyebut bahwa pembentukan desa antikorupsi ini adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang secara langsung melibatkan masyarakat, ujarnya.


    "Pembentukan Desa anti Korupsi ini salah satu program kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan untuk Sulawesi Selatan dilaksanakan di lapangan samping kantor Desa Pakkatto kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, ungkap Kamaruddin.


    Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.


    Dalam sambutan Mendagri yang diwakil Dirjen Bina Pemdes Yusharto menjelaskan bahwa, anggaran Dana Desa sebesar Rp 468,86 triliun telah mengalir ke seluruh desa di tanah air.


    Angka tersebut merupakan jumlah yang cukup fantastis untuk mendukung kemajuan Indonesia, utamanya lewat prioritas pembangunan desa. Meski begitu, Dana Desa tersebut rawan penyelewengan tindak pidana korupsi.


    “Mengelola dana dengan anggaran tersebut tentunya harus memiliki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran desa yang baik. Namun di samping itu, ketersediaan anggaran yang besar juga akan berimplikasi terhadap meningkatnya tindak pidana korupsi,” kata Yusharto.



    Yisharto memaparkan bahwa, berdasarkan data di level negara, Indonesia menduduki peringkat ke-5 indeks persepsi korupsi di Asia Tenggara.


    "Korupsi Dana Desa menjadi kasus bidang anggaran di desa yang paling banyak dengan aktor utamanya adalah kepala desa.


    Korupsi tersebut diakibatkan karena berbagai faktor yang turut mewarnai proses dasar terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa.


    Faktor-faktor tersebut seperti penggunaan spesimen rekening sebatas formalitas, cash on hand, mark up nilai barang dan jasa, fee dari pihak ketiga, laporan pertanggungjawaban, serta lain sebagainya.


    “Tidak jarang kita temui, baik secara langsung di sekitar masyarakat di desa hingga melalui dunia maya, banyak berita kasus-kasus korupsi yang layaknya tidak baik untuk dibudayakan,” terang Yusharto.


    Di akhir acara, Yusharto berharap pembangunan Desa Anti Korupsi dapat diberikan perhatian lebih.


    "Adanya kegiatan yang difasilitasi oleh KPK ini akan lebih meningkatkan pengetahuan dalam upaya membangun pengawasan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.


    Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini