Organisasi Profesi Dokter Indonesia Yang Baru (PDSI) Bisa Memiliki Legal Standing Seperti Organisasi Buruh
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Organisasi Profesi Dokter Indonesia Yang Baru (PDSI) Bisa Memiliki Legal Standing Seperti Organisasi Buruh

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 06 Mei 2022, Mei 06, 2022 WIB Last Updated 2022-05-07T04:40:00Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Apapun bentuk organisasi profesi yang bersifat independen, bebas dan merdeka untuk mengaksentuasikan cita-cita luhurnya demi kemajuan, kebebasan, dan kesejahteraan anggota agar dapat lebih baik, perlu didukung supaya dapat lebih banyak melakukan kebaikan untuk orang banyak. Tidak sebatas untuk mereka yang menjadi anggota organisasi itu semata.

    Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PKSI)  sudah dideklarasikan pada 27 April 2022. Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) Dr. Jajang Edi Priyanto terpilih  mengatakan organisasi tersebut telah mendapatkan SK dari Kemenkumham.

    SK No. AHU-003638.AH.01.07.2022 itu menerangkan tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, sebagai  pesaing IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang selama ini dianggap tidak justru tidak memberi perlindungan bagi para dokter yang bernaung didalamnya. Bila, apa perlunya PDSI dideklarasikan.

    “Hak kami ini telah diejawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” ungkapnya, Brigjen Purn. Dr. Jajang Edi Priyanto, Rabu 27 April 2022 kepada media.

    Sosok Jajang Edi Priyanto sendiri merupakan eks staf khusus Terawan Agus Putranto saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Kecuali itu dia pun tercatat sebagai anggota tim uji klinis Vaksin Nusantara.

    Menurut Jajang Edi Priyanto, tujuan mendirikan PDSI adalah untuk memenuhi hak warga negara Indonesia untuk berkumpul dan berserikat. 

    Karena itu, idealnya PDSI memiliki legal standing seperti organisasi buruh yang mempunyai hak mendampingi, membela dan memberi bantuan hukum jika ada diantara anggatanya yang menghadapi masalah sehubungan dengan masalah pekerjaan. 

    Jadi tak hanya sekedar sibuk mengatur tentang etika cara bekerja dalam bisang profesinya semata.

    Hak berserikat dan berkumpul bagi warga negara Indonesia memang diatur oleh Pasal 28 UUD 1945, sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia.

    PDSI yang mengedepankan visi dan pelopor reformasi dalam urusan kedokteran di Indonesia dan terap menjunjung tinggi sikap esejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, sungguh mulia dan perlu didukung oleh semua pihak.

    Diungkapkan juga tiga missi utama  PDSI adalah ; (1). Mengayomi dokter untuk bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. Berikutnya (2) Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota yang bergabung di dalam PDSI.

    Yang tak kalah penting adakah (3) Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan yang berwawasan Indonesia untuk dunia.

    Menurut Jajang Edi Priyanto, cita-cita PDSI yang luhur mengacu pada harapan para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan tetap  mengutamakan nilai-nilai kebangsaan.

    Bahkan nilai-nilai kekeluargaan, sopan-santun yang senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran tetap dikedepankan, demi dan untuk kemaslahatan orang banyak.

    Dengan demikian, iapun berharap agar PDSI bisa memberikan kontribusi dalam dunia kesehatan dan kedokteran.

    Oleh karena itu, wajar ia dengan PDSI yang baru dibentuk dan dideklarasikan berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, khususnya rakyat Indonesia, yang merupakan tujuan utama panggilan profesi dokter.

    PDSI ia tegaskan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Karena itu PDSI berkomitmen untuk menjunjung tinggi NKRI, taat Pancasila, tunduk pada UUD 1945, menjunjung tinggi kesejawatan dengan tetap  berwawasan Indonesia untuk dunia.

    Dalam uoaya menjakankan roda organisasi prefesi dokter yang baru ini -- sebagai organisasi dokter altertatif di Indonesia -- ia akan menerima ragam masukan yabg konstruktif dari berbagai pihak. 

    Kecuali itu, PDSI pin bersedia untuk melakukan kerja sama dengan lembaga legislatif, eksekutif, serta yudikatif, dengan tetap menjunjung tinggi kewenangan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, dan terkait pendidikan.

    Karena menurut Jajang Edi Priyanto sudah saatnya asosiasi medis bekerja sama dengan pihak pemerintah secara proporsional, termasuk mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan.

    Oleh karena itu, ajakannya kepada semua pihak untuk ikut menyongsong dunia kedokteran Indonesia yang lebih maju, bermartabat, adil, dan fokus memajukan taraf kesehatan masyarakat semata, perlu dilakan secara bersama-sama. Termasuk dengan organisasi profesi dari bidang yang lain.

    Karenanta, visi dan missi PDSI sangat diharap oleh segenap warfa bangsa Indonesia untuk mulai berkiprah dan memberi sumbangan nyata bagi dunia kesehatan di Indonesia serta kehidupan bagi manusia secara keseluruhan.

    Selamat berkiprah !

    (Red/JE)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini