Dinilai Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Penusukan, Danrem 052/WKR Beri Penghargaan Kepada Babinsa Pelda M Jaelani
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Dinilai Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Penusukan, Danrem 052/WKR Beri Penghargaan Kepada Babinsa Pelda M Jaelani

    Kabartujuhsatu
    Senin, 07 Maret 2022, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T15:15:55Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/Jakarta Barat, Letkol kav I Made Maha Yudhiksa, S. Sos bersama para Danramil dan perwira sdtaf Kodim 0503/JB sambut kunjungan Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Rano Tilaar S. E. di Makodim 0503/JB Jalan. S. Parman, no. 3, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet). Senin, (07/03).

    Kunjungan Danrem dalam rangka memimpin langsung upacara penyerahan penghargaan kepada Babinsa Pelda M Jaelani yang bertugas di Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat yang berhasil membekuk pelaku penusukan dan mengamankan senjata tajam (satjam).

    Seperti kita ketahui bersama yang viral di media sosial (medsos) kejadian penusukan yang terjadi pada Jum'at, 04 Maret 2022 pada pukul 10.30 Wib Jalan Pedongkelan, Rt.12/013, Kel. Kapuk Kec. Cengkareng, Pelda M Jaelani berhasil membekuk dan mengamankan satjam pelaku penusukan.

    Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Rano Tilaar
    yang di dampingi Dandim 0503/JB, Letkol kav I Made Maha Yudhiksa, S. Sos dan Pelda M Jaelani menjelaskan kronologis terkait Pelda M Jaelani dalam membekuk pelaku penusukan bersama satjamnya.

    Brigjen TNI Rano juga menerangkan bahkan Pelda M Jaelani patut dan pantas mendapatkan penghargaan.

    "Setiap anggota TNI yang melebihi panggilan tugas membantu masyarakat, melindungi dan menyelamatkan nyawa seseorang seperti yang dilakukan Pelda M Jaelani ini sangat wajar dan patut mendapatkan penghargaan. Begitu pun anggota yang melakukan pelanggaran tentunya juga akan mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya atau bahkan di copot dari kemiliteran (diberhentikan dari dinasnya)."Tegasnya.

    Lebih lanjut Danrem menjelaskan, apabila ada prajurit yang berprestasi melebihi panggilan tugasnya dengan kriteria, menemukan, mendapatkan senjata asli bukan rakitan, mengamankan atau menyelamatkan orang dari pengeroyokan, penusukan, perampokan atau pembunuhan dan lain-lain yang bersifat mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya, Maka pimpinan TNI berkomitmen untuk menerapkan reward dan punishment secara proporsional.tutup Brigjen TNI Rano Tilaar.(Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini