Tiga Kandidat Bersaing Berebut Kursi PAW Kepala Desa Laringgi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Tiga Kandidat Bersaing Berebut Kursi PAW Kepala Desa Laringgi

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 21 Oktober 2021, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T07:26:23Z
    masukkan script iklan disini

    Tiga kandidat Calon PAW Kepala Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa yang berada diujung Utara wilayah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan kini sudah memasuki tahapan penetapan nomor urut.


    Penetapan nomor urut tersebut ditandai dengan gelaran rapat pleno penetapan bakal calon menjadi Calon kepala Desa disertai pengundian nomor urut calon oleh panitia pelaksana pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang dilangsungkan di aula kantor Desa Laringgi, Kamis (21/10/2021).



    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Tiga calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), Forkopimca baik Camat Marioriawa, Kapolsek maupun Danramil.


    Selain itu juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat Desa Laringgi.


    Dalam pilkades antar waktu ini diikuti oleh 3 kandidat Calon yaitu
    Andi Mappasessu, SE, Andi Taweng dan Eka Wahyuni,SE.


    Ketiga calon tersebut bakal bersaing dalam ajang pilkades PAW Desa Laringgi kecamatan Marioriawa.


    Sebagai hasil undian dalam pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Laringgi dalam Pergantian Pejabat Kepala Desa Antar Waktu (PAW) ini yakni :


    1. Nomor Urut 1 di Pegang atas Nama Andi Mappasessu, SE.


    2. Nomor Urut 2 di pegang atas Nama Andi Taweng.


    3. Nomor Urut 3 di pegang atas Nama Eka Wahyuni, SE.



    Usman Achmad, S.IP MPd dalam sambutannya mengatakan bahwa “Hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara nantinya, ujar Camat Marioriawa.


    Katanya, "Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, yang kesemuanya sudah dituangkan dalam tata tertib yang telah disusun dan ditetapkan oleh panitia, terang Usman.


    Camat Marioriawa Usman Achmad menegaskan bahwa, "Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional ujarnya.


    Sementara Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades  Drs. Abdul Rasyid dalam kegiatan itu membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme  yaitu pengambilan nomor urut.


    Dalam kesempatannya Ketua Panitia berharap agar pilkades desa Laringgi dilaksanakan dengan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan yang dimulai dari awal pelaksanaan hingga selesai pelaksanaan kegiatan, paparnya.


    Ketua Panitia Abdul Rasyid menuturkan bahwa tata tertib dalam Pilkades Laringgi semata-mata dibuat agar pelaksanaan berjalan seiring sejalan dan tidak ada satupun ketimpangan yang terjadi antara satu dengan yang lainnya, pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini