Lampung, Kabartujuhsatu.news,-Seorang oknum anggota Polresta Bandarlampung ditangkap rekannya sendiri (Propam), karena diduga terlibat aksi perampokan mobil dan penyekapan mahasiswa.
Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi itu yakni Bripka IS (40). Dia merupakan anggota di satuan Samapta Polresta Bandarlampung.
Diduga, Bripka IS dan tiga warga sipil yang merupakan temannya, merampas mobil Toyota warna putih milik mahasiswa berinisial GTW (19) dan FA (20).
Aksi dugaan perampokan itu dilakukan pada Sabtu malam (9/10/2021) di Kawasan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.
Perampokan berawal ketika kedua korbansaat itu sedang makan di kawasan Saburai. Tiba-tiba mereka dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
Kemudian, para pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam mobil dengan di bawah ancaman senjata api. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban serta membuangnya ke Kawasan perkebunan sawit wilayah Bekri, Lampung Tengah.
Usai membuang korban, pelaku kemudian membawa kabur mobil bernomor polisi BE 1062 XX dan tiga ponsel milik korban. Beruntung nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Korban yang berhasil selamat kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandarlampung.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan tersebut.
“Nanti kami kabari. Ini masih kita kembangkan,” kata Ino sembari berjalan cepat menuju ruangan,” Selasa (19/10/2021).
Ino menambahkan, jika informasi dibeberkan dirinya khawatir pelaku lainnya akan kabur.
“Nanti kalau kita sampaikan takutnya nanti pada kabur,” katanya.
Sementara itu, hingga kini pelaku anggota polisi masih menjalani pemeriksaan di Satuan Propam Polresta Bandarlampung. (Tomi).