Begini Kronologis Pelaku Judi Togel Yang Ditangkap Polsek Dolok Panribuan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Begini Kronologis Pelaku Judi Togel Yang Ditangkap Polsek Dolok Panribuan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 19 Oktober 2021, Oktober 19, 2021 WIB Last Updated 2021-10-19T11:54:09Z
    masukkan script iklan disini
    Pelaku dan barang bukti (Ist).

    Simalungun (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Polsek Dolok Panribuan berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku judi Togel atas adanya laporan/informasi dari masyarakat setempat.

    Pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 Kapolsek Dolok Panribuan Polres Simalungun AKP N. Butar-Butar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Tuak milik Suka Nainggolan ALS pak Gina yang berlokasi dipinggir jalan umum dusun III serbelawan Nag. Bandar dolok Kec. Dolok Panribuan Kab.Simalungun ada seorang laki-laki sedang melakukan permainan Judi jenis Togel,

    Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Dolok Panribuan' Akp. N. Butar-Butar beserta Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan' Iptu Hengki Siahaan SH dan personil polsek Dolok Panribuan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan Setiba di Tkp Team Reskrim Polsek Dolok Panribuan melihat seorang laki-laki yang di curigai sedang melakukan permainan judi jenis kim/Togel.

    Lalu team Reskrim Polsek Dolok Panribuan' melakukan penangkapan dan mengamankan laki-laki tersebut yang di duga sedang melakukan permainan judi on line.

    Setelah diinterogasi ianya mengaku bernama BA Als. Benget, umur 33 tahun, pekerjaan tidak menetap, dan pada saat dilakukan penangkapan ianya mengakui perbuatannya sedang melakukan permainan judi jenis Togel dan menyetorkan hasil penjualan Judi Togel tersebut Kepada seorang laki-laki berinisial BS.

    Selanjutnya atas keterangan dan petunjuk sdr. BS Tim Reskrim Polsek Dolok Panribuan melakukan pengembangan dan penyelidikan ke rumah Bandar (ketempat ianya menyetorkan hasil jualan permainan judi togel tersebut) yang berinisial BS namun sdr. BS selaku bandar tidak berada ditempat atau tidak berada di rumahnya.


    Lalu Tersangka BS di amankan ke Polsek Dolok Panribuan' berikut Barang bukti antara lain, 1(satu) lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel, 1 (satu) unit Hp merek Nokia warna biru berisi angka-angka tebakan judi jenis Togel, 1(Satu) buah pulpen, Uang tunai sebanyak Rp.319.000,- ( Tiga Ratus sembilan belas Ribu Rupiah).

    Kapolres Simalungun AKBP NICOLAS DEDY ARIFIANTO, SH., S.I.K., M.H membenarkan penangkapan tersangka Judi Togel di warung Tuak milik Suka Nainggolan ALS pak gina yang berlokasi dipinggir jalan umum dusun III serbelawan Nag. Bandar dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun adalah berkat adanya Laporan/Informasi dari Masyarakat Dolok Panribuan yang ingin daerahnya yang aman dan kondusif serta bebas Judi.

    Kapolres Simalungun AKBP NICOLAS DEDY ARIFIANTO, SH., S.I.K., M.H menghimbau Masyarakat Simalungun untuk selalu berperan aktif dan memberikan informasi /melaporkan bila ada permainan Judi atau gangguan Kamtibmas di daerahnya dan tidak perlu takut melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun atau ke Polsek setempat.

    Kapolres Simalungun AKBP NICOLAS DEDY ARIFIANTO, SH., S.I.K., M.H akan menindak tegas bagi pelaku pemain judi jenis apapun diwilayah jajaran polres Simalungun serta akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini