Indonesia Sudah Dikubangan Yang Dalam, Era Jokowi Harus Di Akhiri
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Indonesia Sudah Dikubangan Yang Dalam, Era Jokowi Harus Di Akhiri

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 25 Juli 2021, Juli 25, 2021 WIB Last Updated 2021-07-25T23:38:58Z
    masukkan script iklan disini
    By Syafril Sjofyan.

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Sebelum Masuk Kubangan, Era Jokowi Harus Diakhiri. Demikian judul pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL yang merupakan pendapat tegas dari Natalius Pigai Mantan Komisioner Komnas HAM. Untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia, maka era Jokowi harus segera diakhiri.

    Sependapat dengan Pigai. Tata Kelola Negara dibuat amburadul oleh Presisden Jokowi. Presiden  Jokowi sudah seenak perutnya alias semau gue mengatur Negara ini. Pelanggaran secara kasat mata dan tidak bermalu alias amoral dilakukan di era rejim Jokowi.

    Tidak saja mengenai Revisi PP N0. 68/2013 menjadi PP No. 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang mengizinlan rektor UI dapat merangkap jabatan sebagai komisaris korporasi, yang sebelumnya sangat dilarang.

    Jika di iventarisir banyak sekali hukum dipermainkan untuk kekuasaan selama Jokowi berkuasa. Sejak UU Covid No2 tahun 2020 dimana kekuasaan budgeting dan pengawasan diambil alih eksekutif, merubah KPK dari Lembaga Tinggi Negara menjadi institusi pemerintahan. 

    UU Cipta kerja yang kontoversial dari jumlah halaman dan hilangya pasal. Sampai sekarang UU tersebut masih terjadi penolakan karena bertolak belakang dengan UUD45 dan UU otonomi daerah. Dalam penugasan Presiden Jokowi juga amburadul Koopsus pasukan elit diperintah show of force menakuti rakyat dan Kodam Jaya diperintahkan mengambil alih fungsi Polisi Pamongpraja DKI. 

    UU no 18/ 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah dikangkangi, harusnya yang punya fungsi dan tanggung jawab adalah Menkes, ditugaskan Luhut Menko Maritim. Termasuk perintah pengerahkan BIN untuk vaksin dan kegiatan bantuan sosial, yang seharusnya tugasnya sangat tertutup sesuai UU No.17 Tahun 2011, malah ditugaskan kegiatan dinas kesehatan dan dinas sosial.  

    Karena semua pejabat tinggi yang diperintah tersebut merasa dibutuhkan dan juga dianggap terpakai, mereka menikmati saja perintah Presiden yang tidak lazim melanggar UU dan Statuta mereka sendiri. Melanggar azaz dan kepatutan. Rejim Jokowi memang sangat parah dalam melanggar UU dan merusak tata kelola Negara.

    Masih sependapat dengan Pigai, enam tahun Jokowi memimpin Indonesia, tidak ada kebijakan Jokowi yang secara substansial progresif/ kemajuan, yang Jokowi lakukan semuanya regres/ kemunduran dan destruktif/merusak tatanan terlalu besar dan dalam. 

    Dapat ditambahkan bahwa selama periode pertama Jokowi pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun stag di angka 5% alias sama sekali tidak tumbuh. Hanya utang saja yang meroket. Perang dengan Covid-19 tanpa strategi. Kebijakan awal perang dengan Covid-19 salah, tidak mau lockdown diawal pertama. Pelabuhan dan bandara di Indonesia dibuka luas bagi pendatang.

    Sehingga Covid menyebar ke seluruh Provinsi di Indonesia. Lebih memilih membiayai infrastruktur ketimbang membiayai hidup masyarakat  selama lockdown. Malah bercanda diawal Covid – 19 masuk Indonesia.  

    Akibatnya sekarang ekonomi Indonesia hancur lebur. Krisis semakin panjang. Rakyat ditingkat bawah menjerit kesulitan untuk hidup. Yang pasti mati karena stres sulitnya hidup dan tidak makan tentu tidak didata. Korban Covid semakin banyak. Tidak tahu sampai kapan akan berhenti. 

    Beda dengan Pigai yang menyatakan sebelum masuk kubangan. Sekarang sebenarnya Indonesia sudah terperosok dalam kubangan yang dalam yang tidak akan bisa keluar dan bersih kembali selama rejim Jokowi masih berkuasa, dan memang rejim Jokowi harus di akhiri. 

    Titip salam untuk Natalius Pigai

    Bandung, 22 Juli 2021) Pengamat Kebijakan Publik, aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen PKP2B
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini