Ada Dugaan Rumah Makan "Menjual" Surat Antigen?
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ada Dugaan Rumah Makan "Menjual" Surat Antigen?

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 31 Juli 2021, Juli 31, 2021 WIB Last Updated 2021-07-31T16:10:53Z
    masukkan script iklan disini

    Lampung, Kabartujuhsatu.news,- Ternyata tidak semua rumah makan menyediakan kebutuhan perut semata. Ada juga rumah makan yang "menjual"  surat antigen sebagai suatu syarat untuk keluar masuk Sumatra - Jawa. 

    Saat ini, Sabtu (30/7) siang di 
    RM MAM, Kalianda, Propinsi Lampung heboh dengan antrian kerumunan massa yang ingin mendapatkan surat Antigen sebagai syarat untuk menyeberang Selat Sunda ke arah Jakarta.


    Seandainya penumpang bus tidak membayar seharga Rp. 100.000 maka  yang bersangkutan tidak akan diberikan surat Antigen. Artinya, orang - orang yang naik bus tidak bisa masuk ke dalam kapal ferry untuk ikut menyeberang alias diturunkan di jalan? 

    "Perlu diketahui PCR berlaku singkat sedangkan Antigen berlaku selama 8 hari. Bila ibu dan bapak tidak ingin dibuatkan di sini silakan cari yang lain," kata ibu A yang mengaku sebagai pemilik RM. Dari keterangan saja terbukti keliru, kan?

    Perempuan paruh baya  yang awalnya mengaku pemilik Rumah Makan ternyata hanya adik dari  pemilik rumah makan. Ia melarang orang yang mencoba melakukan pengambilan video.

     Ia memberi alasan, karena viral kasus Surat Antigen di dalam bus, akhirnya sang petugas dipecat. Ini artinya, petugas tersebut tentunya  adalah petugas resmi. 

    Di antara kerumunan antrian, salah seorang penumpang bus bernama HM heran, mengapa rumah makan pun bisa mengeluarkan surat Antigent sebagai syarat untuk naik ke kapal penyeberangan.

    "Andai tidak ada surat Antigen, maka penumpang akan diturunkan di jalan," kata HM tanpa menjelaskan maksud diturunkan di jalan. Alamak...

    Published : Suta Widya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini