Kawal Aspirasi Pemuda-Petani Manuju Gowa, Fraksi PPP DPRD Sulsel Dorong Digelar RDP
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kawal Aspirasi Pemuda-Petani Manuju Gowa, Fraksi PPP DPRD Sulsel Dorong Digelar RDP

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 17 Juni 2021, Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T11:20:28Z
    masukkan script iklan disini
    Andi Nurhidayati saat menerima aspirasi masyarakat Pemuda Tani (Ist)

    Makassar, Kabartujuhsatu.news,- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Nurhidayati Zainuddin menerima aspirasi Aliansi Pemuda dan Petani menggugat penambang di Ruang Fraksi PPP DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (17/6/2021).

    Perwakilan Aliansi Pemuda dan Petani Menggugat Penambang, Fajar berharap Fraksi PPP DPRD Sulsel dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi petani di Dusun Masulle Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

    "Kondisi pertanian masyarakat sangat miris. Sawah yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Jeneberang kesulitan mendapatkan air karena kerusakan saluran irigasi pertanian yang dugaan kami disebabkan aktifitas tambang yang merusak lingkungan," ungkap Fajar.

    Fajar juga mengungkapkan, bahwa DPRD Kabupaten Gowa sudah menggelar RDP namun hingga kini masyarakat belum mendapatkan solusi yang diharapkan. Menurutnya, persoalan yang dialami petani di Manuju tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten.

    "Ini sudah digelar RDP di DPRD Gowa, tapi belum ada solusi atas persoalan yang dialami petani. Dulu petani bisa panen 3 kali, sekarang hanya 1 kali, itupun harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air," jelasnya.

    Merespon aspirasi tersebut, Andi Nurhidayati Zainuddin menyampaikan komitmen Fraksi PPP DPRD Sulsel untuk mengawal aspirasi masyarakat Sulsel termasuk persoalan yang dihadapi petani di Dusun Masulle Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

    "Pada dasarnya, kedatangan teman-teman di tempat ini sudah tepat. Karena persoalan tambang adalah kewenangan provinsi, dan sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BBWS Pompengan-Jeneberang. Insya Allah Kami segera dilaporkan ke Ketua Fraksi Kami, Bapak Imam Fauzan dan tentu Fraksi kami siap mendorong dan mengawal RDP terkait persoalan ini," jelasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini