Batal Berangkat 2021, Anggito : Dana Calon Jamaah Haji Boleh Ditarik Kembali Tapi Ada Konsekuensinya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Batal Berangkat 2021, Anggito : Dana Calon Jamaah Haji Boleh Ditarik Kembali Tapi Ada Konsekuensinya

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Juni 2021, Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-09T06:10:03Z
    masukkan script iklan disini
    Illustrasi

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Polemik gagalnya jamaah haji Indonesia berangkat haji, menjadi perbincangan disemua kalangan.

    Namun untuk menjawab polemik yang ada, dikatakan bahwa dana haji tersimpan aman.

    Dana haji diperbolehkan untuk diambil kembali dengan catatan, tidak berangkat haji lagi.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu (BPKH), mengatakan, mengijinkan Jemaah untuk menarik kembali setorannya.

    "Terkait pengembalian dana haji konsekuensinya, kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidup.

    "Jika ditarik akan kehilangan antrean, proses awal lagi" Kata Abimanyu, Senin (8/6/2021).

    Jemaah akan mengulang proses awal jika ingin naik haji.

    Terlebih jika jemaah berusia 50 tahun, hampir dipastikan tidak aka mendapatkan jatah berhaji lagi.

    "Terutama jemaah haji reguler yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah"jelasnya.

    Anggito mengaku, saat ini sudah ada sekitar 600 orang calon jemaah haji yang menarik dananya.

    Jemaah haji yang telah melunasi setorannya sudah ada 1.96.865 orang.

    Anggito juga menyampaikan, agar calon jemaah haji tetap menyimpan dananya di BPKH atau di Bank Syariah yang telah ditunjuk oleh BPKH.

    Dengan disimpan itu akan bernilai manfaat, katanya.

    Anggito Abimanyu mengungkap, hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji telah disubsidi oleh BPKH.

    Subsidi itu disalurkan melalui pengelolaan dana manfaat jemaah haji, dengan rata-rata biaya haji Rp 70 juta.

    Anggito juga juga membantah soal anggapan dana haji yang diinvestasikan untuk infrastruktur.

    Secara jelas dia mengatakan, "Dana haji diinvestasikan secara aman, dana haji yang dikelola BPKH pada 2020, membukukan surplus lebih 5 triliun.

    "Dana haji diinvestasikan secara hati-hati, pungkasnya. (K/Syarif).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini