Ketua GNI Medan : Ongky Prasetia Hulu Kecam Keras Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ketua GNI Medan : Ongky Prasetia Hulu Kecam Keras Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 28 Maret 2021, Maret 28, 2021 WIB Last Updated 2021-03-28T18:17:20Z
    masukkan script iklan disini


    Ketua DPD GNI Medan Ongky Prasetia Hulu, S.Kom (Foto Istimewa)

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Dewan Pimpinan Daerah GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Kota Medan mengecam keras insiden bom yang diduga bom bunuh diri didepan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada hari minggu (28/3/2021) pagi.

    Ketua DPD GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Kota Medan Sdr. Ongky Prasetia Hulu, S.Kom menegaskan bahwa pihaknya mengecam dan mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme dan intoleransi di negeri ini.

    "Apapun motifnya, tindakan terorisme adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama apapun, dan kami mengutuk keras tindakan yang menciderai nilai - nilai Pancasila ini," tegas Ongky Prasetia Hulu, S.Kom. Minggu, (28/03/21).

    Ongky Prasetia Hulu, S.Kom menuturkan bahwa jika pelaku terhubung dengan jaringan teroris tertentu, maka pihak yang berwenang perlu segera menyelidiki seluruh aktor yang terlibat dalam insiden bom di depan Gereja Katedral Makassar ini.

    "Sebagai warga negara yang baik, kami mendorong pemerintah melalui aparat negara yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus yang diduga bom bunuh diri ini, dan segera membongkar seluruh jaringan teroris di Indonesia demi keamanan dan ketentraman warga negara,"

    Lanjutnya "Mari kita bergandeng tangan, bersama - sama melawan dan mengutuk keras tindakan terorisme, intoleransi yang merusak kerukunan bangsa ini adalah musuh kita bersama," tutur Ongky Prasetia Hulu, S.Kom.

    DPD GNI Kota Medan juga berharap kepada pihak kepolisian agar meningkatkan keamanan di tempat - tempat ibadah. Kejadian seperti ini, sangatlah mengganggu ketenangan kerukunan umat beragama serta kehidupan berbangsa dan bernegara. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini