Makassar Berbenah Tinggalkan Open Dumping, Menuju Sistem Sanitary Landfill Modern -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    Makassar Berbenah Tinggalkan Open Dumping, Menuju Sistem Sanitary Landfill Modern

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 10 April 2026, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T16:27:42Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah perkotaan.


    Langkah strategis kini diambil dengan meninggalkan metode lama open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern, terkontrol, serta ramah lingkungan.


    Transformasi ini tidak sekadar perubahan teknis, melainkan juga menjadi simbol pergeseran paradigma dalam pengelolaan lingkungan.


    Jika sebelumnya sampah hanya dibuang begitu saja, kini pengelolaannya diarahkan pada sistem yang lebih aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesehatan masyarakat.


    Fokus utama pembenahan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, yang selama ini menjadi titik krusial dalam pengelolaan sampah kota.


    Pemerintah menyadari bahwa tanpa penanganan yang tepat di TPA, berbagai persoalan seperti pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan akan terus berulang.


    Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, dengan seluruh Camat se-Kota Makassar.


    Kolaborasi ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama lintas wilayah dan sektor.


    Momentum ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota Makassar yang digelar secara hybrid di Balai Kota Makassar.


    Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk Wali Kota Makassar, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat.


    Dalam kesempatan tersebut, Dr. Azri Rasul menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah, baik di tingkat kota maupun di kawasan TPA.


    Ia menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan dan kejelasan pembagian tanggung jawab antar unit kerja.


    Menurutnya, terdapat sejumlah indikator penting dalam penilaian kota bersih yang harus dipenuhi secara kolektif. Setiap sektor, mulai dari pemukiman, pasar, hingga fasilitas publik, memiliki peran masing-masing yang tidak bisa diabaikan.


    Salah satu aspek yang paling krusial adalah pemilahan sampah dari sumbernya. Ia menekankan bahwa setiap instansi, termasuk kantor, sekolah, dan pasar, harus memiliki sistem pemilahan yang berjalan efektif.


    Dengan demikian, sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang memang tidak bisa lagi diolah.


    Selain itu, penguatan bank sampah unit juga menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan. Sampah yang telah dipilah dapat dikumpulkan dan didaur ulang, sehingga mampu mengurangi beban TPA secara signifikan.


    Di sisi lain, pembenahan teknis di TPA Antang juga menjadi perhatian utama. Sistem sanitary landfill yang akan diterapkan mengharuskan pembagian area menjadi beberapa blok dan sel.


    Setiap sel digunakan secara bergantian dan harus ditutup secara berkala untuk mencegah pencemaran.


    Metode ini dinilai lebih efektif dalam mengendalikan bau, mengurangi emisi gas berbahaya, serta meminimalkan risiko penyebaran penyakit.


    Bahkan, gas yang dihasilkan dari timbunan sampah berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.


    Tak kalah penting adalah pengelolaan air lindi atau cairan hasil pembusukan sampah. Air ini mengandung berbagai zat berbahaya sehingga memerlukan instalasi pengolahan khusus dengan standar tinggi. Tanpa penanganan yang tepat, air lindi dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.


    Meski demikian, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran, terutama dalam pembangunan infrastruktur pengolahan limbah. Namun, pemerintah optimistis dengan dukungan berbagai pihak, pembenahan ini dapat berjalan secara bertahap.


    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berpacu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah, termasuk memenuhi sanksi administratif yang diberikan pemerintah pusat dalam waktu 180 hari.


    Menurutnya, perbaikan infrastruktur di TPA Antang menjadi prioritas utama, termasuk pembenahan akses jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.


    Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga akan memperkuat regulasi dengan menerbitkan surat edaran yang melarang praktik open dumping. Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang mengharuskan hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA mulai tahun 2026.


    Dengan demikian, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga dan lingkungan sekitar. Peran masyarakat menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan sistem ini.


    Helmy menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, upaya pengurangan sampah tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, kolaborasi antar wilayah menjadi hal yang mutlak diperlukan.


    Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus memperbaiki skor penilaian Adipura yang saat ini masih berada pada kategori pembinaan.


    Dengan komitmen yang kuat serta dukungan semua pihak, Makassar diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di masa depan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini