Pancur Batu, Kabartujuhsatu.news, Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, menggelar operasi besar-besaran bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang membuat dua pria tak bisa lagi mengelak saat tertangkap basah.
Operasi yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) sore itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, bersama Pawas Ipda Elman Ndraha dan tim gabungan dari Unit Reskrim serta Unit Patroli.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Pancur Batu.
Usai memastikan strategi matang, tim langsung meluncur ke lokasi pertama di kawasan Jalan Jamin Ginting, Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal.
Namun, setibanya di lokasi, petugas hanya mendapati tempat kosong. Diduga kuat, para pelaku telah lebih dulu kabur setelah mengetahui adanya pergerakan aparat.
Meski begitu, polisi tak tinggal diam.
Tim langsung bergerak cepat ke lokasi kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di sinilah drama penangkapan terjadi.
Dua pria yang berada di lokasi yang diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkotika langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat diperiksa di tempat, keduanya tak bisa mengelak. Mereka terindikasi sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, di antaranya: Alat hisap sabu (bong), Puluhan plastik klip transparan, Korek api (mancis) serta Pisau cutter.
Kedua pria tersebut langsung digelandang ke Mako Polsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yang mengejutkan, polisi tak hanya berhenti pada penangkapan. Sebagai langkah tegas memutus rantai peredaran narkoba, petugas langsung membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini diduga menjadi sarang aktivitas haram tersebut.
Langkah ini pun menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar tidak mencoba-coba menjalankan aktivitas serupa di wilayah itu.
Di sela operasi, Iptu Rudi S. Tarigan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. Bisa melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polsek Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah dari peredaran narkotika.
Diharapkan, langkah ini mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
(RZ)







