AMDAL “Disembunyikan”, DPRD Luwu Timur Dinilai Mandul Awasi Dugaan Pencemaran PT PUL -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    AMDAL “Disembunyikan”, DPRD Luwu Timur Dinilai Mandul Awasi Dugaan Pencemaran PT PUL

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 01 April 2026, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T13:32:17Z
    masukkan script iklan disini


    Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali diuji. Kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD Luwu Timur ke lokasi operasional PT Prima Utama Lestari (PT PUL) justru meninggalkan tanda tanya besar, bahkan memantik kekecewaan dari berbagai kalangan, terutama aktivis lingkungan dan masyarakat terdampak.


    Alih-alih membuka fakta, kunjungan tersebut dinilai hanya menjadi formalitas tanpa hasil konkret. Sorotan utama tertuju pada absennya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sebelumnya telah disepakati untuk dibuka dalam forum resmi.


    Iksar, perwakilan Pengurus Pusat HAM Lutim, tidak menutupi kekecewaannya. Ia menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap perusahaan maupun pemerintah daerah.


    “Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini kegagalan serius dalam memastikan transparansi. DPRD tidak mampu memaksa perusahaan membuka dokumen AMDAL, padahal itu sudah disepakati dalam RDP,” tegasnya.


    Fakta di lapangan menunjukkan, saat kunjungan ke area pond PT PUL, dokumen krusial tersebut tidak dibawa, apalagi diperlihatkan. Situasi ini memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.


    Kunjungan ini sendiri dilakukan menyusul insiden yang terjadi di fasilitas pond milik PT PUL, yang diduga mengalami gangguan hingga menyebabkan kekeruhan pada Sungai Ussu. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat pesisir.


    Para nelayan mengaku kehilangan mata pencaharian sementara waktu karena kondisi air yang berubah drastis.


    Ketua Jakam Lutim, Jois A. Baso, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai dugaan semata.


    “Ini fakta. Ada temuan dari DLH, bahkan pengakuan dari pihak perusahaan sendiri. Kalau sudah seperti ini, tidak ada alasan untuk menghindar. Perusahaan wajib bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada keras.


    Menurutnya, tanggung jawab itu harus melampaui sekadar klarifikasi di forum formal. Ia menuntut langkah konkret, mulai dari pemulihan lingkungan hingga kompensasi bagi masyarakat terdampak.


    Minimnya tekanan dari DPRD dalam kunjungan tersebut memunculkan kritik tajam. Lembaga legislatif daerah itu dinilai tidak menjalankan perannya sebagai pengawas, melainkan hanya menjadi “penonton” dalam persoalan serius yang menyangkut lingkungan dan kehidupan masyarakat.


    Ketiadaan sikap tegas untuk menunda atau menghentikan kunjungan hingga dokumen AMDAL ditunjukkan dianggap sebagai bentuk kompromi yang merugikan publik.


    Pemerhati sosial Rihal Tamsil menyoroti aspek lain yang dinilai krusial namun terabaikan, yakni tidak hadirnya Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PUL dalam forum.


    Menurutnya, tanpa kehadiran pihak teknis, diskusi yang dilakukan hanya bersifat permukaan dan tidak menyentuh akar persoalan.


    “Kalau mau serius, hadirkan KTT. Dia yang paling tahu apa yang terjadi di lapangan. Tanpa itu, RDP hanya jadi panggung retorika,” tegasnya.


    Sebagai tindak lanjut, disepakati akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan KTT PT PUL.


    Namun, publik kini menaruh skeptisisme. Pertanyaannya bukan lagi apakah RDP akan digelar, melainkan apakah forum tersebut benar-benar akan menghasilkan transparansi dan langkah konkret, atau kembali menjadi seremonial tanpa substansi.


    Pengurus Pusat HAM Lutim menegaskan bahwa RDP berikutnya harus menjadi titik balik.


    “Dokumen AMDAL harus dibuka. Tidak boleh ada lagi alasan. Jika tetap ditutup, maka patut diduga ada pelanggaran serius yang sedang disembunyikan,” tegas Iksar.


    Kasus ini bukan hanya tentang selembar dokumen AMDAL. Ini adalah soal komitmen terhadap lingkungan, keadilan bagi masyarakat, dan integritas lembaga publik.


    Ketika transparansi diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya ekosistem, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.


    Dan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang tercemar bukan hanya sungai, melainkan juga akuntabilitas itu sendiri.


    (Isk)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini