Pemkot Makassar Serahkan LKPD 2025 Lebih Awal, Perkuat Komitmen Transparansi dan Targetkan WTP -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemkot Makassar Serahkan LKPD 2025 Lebih Awal, Perkuat Komitmen Transparansi dan Targetkan WTP

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 26 Maret 2026, Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T17:16:52Z
    masukkan script iklan disini

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditunjukkan melalui langkah cepat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.


    Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, pada Kamis (26/3/2026).


    Momen ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah di Indonesia.


    Munafri menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban konstitusional yang memiliki peran strategis dalam mencerminkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.


    “Laporan ini menjadi gambaran bagaimana sistem pengelolaan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Makassar berjalan secara menyeluruh,” ujarnya.


    Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyerahan LKPD harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun demikian, Pemerintah Kota Makassar memilih untuk menyerahkan laporan tersebut lebih awal guna mempercepat proses audit oleh BPK.


    Langkah percepatan ini dinilai penting agar hasil pemeriksaan dapat segera diselesaikan sebelum laporan tersebut dipertanggungjawabkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


    Selain itu, percepatan ini juga mencerminkan kesiapan internal perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.


    Sementara itu, Inspektur Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, mengungkapkan bahwa Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD tahun ini. Ia menyebut hal ini sebagai bagian dari budaya kerja yang telah dibangun secara konsisten dalam lingkungan Pemerintah Kota Makassar.


    “Ini sudah menjadi tradisi kami untuk menyerahkan lebih awal. Harapannya, opini WTP bisa kembali dipertahankan,” katanya.


    Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sendiri merupakan indikator utama yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini juga menjadi tolok ukur penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.


    Dalam proses selanjutnya, BPK akan melakukan audit terhadap LKPD tersebut dalam kurun waktu sekitar 60 hari kerja. Dari total waktu tersebut, sekitar 40 hari akan difokuskan pada pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian data dan implementasi di lapangan.


    Proses audit ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, hingga keakuratan penyajian laporan keuangan.


    Langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Selain itu, hal ini juga menjadi upaya konkret dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.


    Dengan penyerahan lebih awal dan kesiapan menghadapi audit, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat kembali meraih opini WTP serta mempertahankan reputasi sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Sulawesi Selatan.


    Ke depan, konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas diharapkan tidak hanya berdampak pada capaian administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini