Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan 25 Ribu Rumah Pascabencana di Sumatera, Total Nilai Capai Rp528,76 Miliar -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan 25 Ribu Rumah Pascabencana di Sumatera, Total Nilai Capai Rp528,76 Miliar

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 11 Maret 2026, Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T11:15:54Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pasca bencana Sumatera terus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


    Salah satu langkah strategis yang kini berjalan adalah penyaluran bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.


    Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Maret 2026, bantuan perbaikan rumah yang telah disalurkan mencapai 25.076 unit rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi terdampak dengan total nilai bantuan mencapai Rp528,76 miliar.


    Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka secara mandiri dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

     

    Menurutnya, program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus mendorong kemandirian masyarakat dalam melakukan perbaikan rumah.

     

    “Bantuan ini diberikan langsung kepada warga pemilik rumah sebagai dana stimulan agar mereka bisa segera memperbaiki rumahnya dan kembali menata kehidupan setelah bencana,” ujar Tito.


    Di Provinsi Aceh, bantuan menjadi yang terbesar karena wilayah ini memiliki jumlah rumah terdampak paling banyak. Tercatat sebanyak 12.856 unit rumah rusak ringan dan 9.065 unit rumah rusak sedang telah menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp464,79 miliar.


    Sementara itu di Provinsi Sumatera Utara, bantuan telah disalurkan untuk 1.234 unit rumah rusak ringan dan 735 unit rumah rusak sedang dengan total nilai Rp40,56 miliar.


    Adapun di Provinsi Sumatera Barat, pemerintah menyalurkan bantuan kepada 811 rumah rusak ringan dan 375 rumah rusak sedang dengan total anggaran sekitar Rp23,41 miliar.


    Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjadi bagian penting dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang sedang dipercepat oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.


    Tito menjelaskan bahwa besaran bantuan diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah yang dialami warga.


    Untuk rumah dengan kerusakan ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara untuk rumah dengan kerusakan sedang, bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta per unit.


    Sedangkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) sebagai tempat tinggal sementara bagi para penyintas.


    Selain itu, warga juga diberikan pilihan untuk tinggal di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal dengan dukungan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.


    Tito menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara by name by address, yaitu berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.


    Data tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas PRR melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diproses penyalurannya kepada masyarakat.


    Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat proses pendataan warga terdampak agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.


    “Itulah yang saya minta kepada para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, agar membentuk satgas kecil untuk melakukan pendataan sehingga bantuan bisa segera disalurkan kepada masyarakat,” katanya.


    Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa pemulihan berlangsung.


    Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) kepada masyarakat terdampak sebagai dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


    Berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), program bantuan ini saat ini sedang diproses untuk 37 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.


    Bantuan jaminan hidup diberikan sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan atau 90 hari.


    Data yang telah tersinkronisasi menunjukkan bahwa terdapat 175.211 jiwa dari 47.686 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan jaminan hidup dengan total anggaran mencapai Rp236,53 miliar.


    Sebagian besar penerima berada di Provinsi Aceh, dengan jumlah 110.714 jiwa dan nilai bantuan sekitar Rp149,46 miliar.


    Di Provinsi Sumatera Utara, bantuan menjangkau 51.301 jiwa dengan nilai sekitar Rp69,25 miliar. Sementara di Provinsi Sumatera Barat, bantuan diberikan kepada 13.196 jiwa dengan total nilai sekitar Rp17,81 miliar.


    Proses penyaluran bantuan jaminan hidup tersebut telah dimulai sejak 14 Februari 2026 di sejumlah daerah terdampak, antara lain Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Padang Panjang.


    Pemerintah berharap kombinasi antara bantuan perbaikan rumah dan bantuan jaminan hidup dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatera.


    Program tersebut dirancang tidak hanya untuk memastikan masyarakat kembali memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi juga agar mereka tetap mendapatkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan berlangsung.


    Dengan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus dilakukan, pemerintah optimistis kehidupan masyarakat di wilayah terdampak dapat segera pulih dan aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan normal.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini