Kapolres Soppeng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kapolres Soppeng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026

    Kabartujuhsatu
    Senin, 22 Desember 2025, Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T14:56:20Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka menyambut dan mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Soppeng Polda Sulawesi Selatan, AKBP Aditya Pradana, S.IK, M.IK, menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.


    Imbauan tersebut disampaikan pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momen libur akhir tahun.


    Kapolres Soppeng menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.


    Menurutnya, perayaan Natal dan Tahun Baru seharusnya dimaknai sebagai momentum kebersamaan, kedamaian, dan refleksi diri, bukan justru menimbulkan gangguan keamanan maupun keresahan di tengah masyarakat.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti keributan, perusakan fasilitas umum, atau aktivitas lain yang meresahkan warga,” ujar AKBP Aditya Pradana.


    Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tertib, aman, serta menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.


    Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keharmonisan, sehingga suasana tersebut harus terus dijaga.


    Selain itu, Kapolres Soppeng secara khusus mengingatkan masyarakat, terutama kalangan muda, agar tidak melakukan konvoi kendaraan secara berlebihan, balap liar, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


    Kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.


    “Kami juga meminta masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan dan kembang api berbahaya, serta menjauhi minuman keras dan narkoba. Selain melanggar hukum, hal tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa,” tegasnya.



    Dalam aspek keselamatan berlalu lintas, AKBP Aditya Pradana mengingatkan agar seluruh pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun.


    Tak kalah penting, Kapolres Soppeng juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anggota keluarga, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.


    Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polres Soppeng telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan, termasuk pendirian pos pengamanan dan pos pelayanan di titik-titik strategis.


    Kapolres menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.


    “Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi pos pengamanan terdekat,” tutup Kapolres Soppeng.


    Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Soppeng dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini