Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 05 Oktober 2025, Oktober 05, 2025 WIB Last Updated 2025-10-05T16:07:20Z
    masukkan script iklan disini

    Riau, Kabartujuhsatu.news, Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga terlibat peredaran 298 gram narkotika jenis sabu, Senin (22/9).

    Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.

    "Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejeran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan" terang Kombes Putu, Minggu (5/10).

    Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam didalam laci mobil.

    "RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui," lanjutnya.

    Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN kemudian menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R kemudian menyuruh AMCS untuk menjemput sabu ini.

    Berdasarkan perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan Lintas Padang Muko. Saat AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung menangkapnya serta mengamankan barang bukti.

    Hasil interogasi dengan AMCS, ia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di Lapas untuk menjemput sabu.

    "R diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.

    Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. 

    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini