Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tidak Manusiawi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tidak Manusiawi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T12:59:54Z
    masukkan script iklan disini

    Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Polemik jatah makan warga binaan Rutan Kajhu Aceh yang hanya disajikan ikan asin dengan porsi kecil mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Tidak hanya anggota DPR RI, kali ini Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, S.H., tampil dengan kritik lebih keras terhadap kinerja Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.

    Rifqi menilai kasus ini mencerminkan kegagalan total Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam menjalankan tugas pengawasan. 

    “Ini bukan sekadar soal nasi dan ikan asin. Ini bukti bahwa sistem pemasyarakatan kita dibiarkan bobrok, penuh penyimpangan anggaran, dan pejabatnya hanya sibuk seremonial tanpa peduli pada nasib warga binaan,” tegas Rifqi.

    Menurutnya, negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk hak atas makanan bergizi dan layak. 

    "Mengabaikan hal tersebut sama saja dengan menjatuhkan hukuman ganda kepada mereka: dihukum karena kesalahan, lalu diperlakukan tidak manusiawi saat menjalani masa binaan.

    Jangan sampai dana miliaran untuk konsumsi warga binaan justru berakhir di kantong oknum. Jika jatah makan hanya ikan asin, lalu kemana aliran anggaran itu? Kami menduga kuat ada praktik penyelewengan,” tambah Rifqi dengan nada keras.

    Permahi Aceh menuntut langkah tegas, antara lain:

    Audit investigatif independen terhadap seluruh penggunaan anggaran makan di lapas/rutan Aceh.

    Sanksi pemecatan bagi pejabat pemasyarakatan yang terbukti lalai atau melakukan manipulasi.

    Keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga hukum dalam mengawasi pengelolaan pemasyarakatan.

    Rifqi juga menyinggung lemahnya respon pejabat terkait. “Kalau sekadar klarifikasi normatif, itu sudah basi. Publik butuh tindakan nyata, bukan janji kosong. Kalau tidak mampu, mundur lebih terhormat daripada menutupi kegagalan.”

    Dengan pernyataan keras ini, Permahi Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu pemasyarakatan hingga tuntas, demi menjamin bahwa hukum tidak hanya menjadi alat menghukum, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan.

    (**) 

    (**) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini