Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menegaskan sikapnya untuk menolak segala bentuk aksi anarkis dalam perjuangan mahasiswa.
Melalui pernyataannya di awal September, Ketua BEM UI Atan Zayyid Sulthan Rahman menekankan bahwa perjuangan mahasiswa harus tetap berada dalam koridor hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Mahasiswa harus menjadi contoh dalam menjaga etika demokrasi. Kami menolak aksi yang berujung pada kekerasan dan perusakan. Perjuangan mahasiswa seharusnya menjadi contoh perlawanan yang cerdas, damai, dan beradab,” ujar Atan di Kampus UI, Depok, Jumat (5/9).
Menurut Atan, BEM UI memilih untuk memperkuat gerakan intelektual yang berbasis pada kajian akademik, riset kebijakan, dan advokasi publik, bukan sekadar mobilisasi massa. Ia menilai pendekatan tersebut jauh lebih efektif dalam menghasilkan perubahan substansial bagi masyarakat.
Atan menjelaskan, fokus BEM UI tahun ini akan diarahkan pada penguatan kajian kebijakan publik dan forum diskusi terbuka sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyalurkan ide dan solusi. Melalui langkah itu, BEM UI berharap dapat memperluas literasi demokrasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.
“Kritik tetap harus tajam, tapi disampaikan dengan cara santun dan terukur. Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa mampu menjadi garda depan perubahan tanpa harus menimbulkan kekacauan,” katanya. Senin (20/10/2025).
Selain itu, BEM UI juga berkomitmen mendorong kolaborasi dengan lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas mahasiswa lintas kampus untuk memperkuat gerakan berbasis data.
“Gerakan mahasiswa modern harus adaptif, berbasis pengetahuan, dan tidak reaktif,” tambah Atan.
Pernyataan BEM UI muncul di tengah meningkatnya intensitas demonstrasi di berbagai daerah yang beberapa di antaranya berujung bentrok dan kerusakan fasilitas publik.
Dalam konteks tersebut, BEM UI menyerukan agar mahasiswa di seluruh Indonesia tetap menjaga etos perjuangan yang damai dan bermartabat.
“Baik tindakan represif aparat maupun tindakan anarkis dari peserta aksi sama-sama tidak bisa dibenarkan. Jalan terbaik adalah dialog dan musyawarah,” tegas Atan.
BEM UI juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap demonstran yang terjadi di sejumlah wilayah. Menurut Atan, negara harus menjamin hak warga untuk menyampaikan pendapat secara damai tanpa ancaman kekerasan.
Dalam kesempatan yang sama, Atan mengajak seluruh elemen mahasiswa di Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan menghindari provokasi.
Ia menilai, keutuhan gerakan mahasiswa adalah kunci untuk menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
“Mahasiswa jangan terpecah oleh isu sektoral atau kepentingan politik sesaat. Kita harus tetap satu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
BEM UI berencana memperluas kerja advokasi kebijakan dengan membangun jaringan mahasiswa di berbagai kampus besar di Indonesia.
Program tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar-mahasiswa untuk mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial.
Sebagai penutup, Atan menegaskan bahwa BEM UI akan terus berdiri di garis depan perjuangan rakyat dengan pendekatan damai, akademis, dan konstitusional.
“Kami percaya perubahan sejati hanya bisa dicapai dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih,” tutupnya.
(Red)