Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan agenda tahunan yang digelar untuk membahas rancangan pembangunan Desa ke depan.
Kali ini, Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menyelenggarakan Musrenbang Tahun 2025 yang khusus membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Umpungeng tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Camat Lalabata, Kepala Desa Umpungeng Salahuddin, S.Ag, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping Desa, para kepala sekolah, kepala PAUD, Kepala Dusun, ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
Kehadiran unsur yang beragam ini menunjukkan bahwa musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk merumuskan arah pembangunan Desa secara partisipatif.
Tidak ketinggalan, Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata untuk Desa Umpungeng dan Kelurahan Lalabata Rilau, Bripka Kurniawan, juga hadir dalam kegiatan ini.
Kehadirannya sebagai representasi Polri menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan, ketertiban, serta memastikan jalannya forum berjalan lancar dan kondusif.
Kapolsek Lalabata, Iptu Mahmuddin, menekankan pentingnya forum musrenbang sebagai media strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Musrenbang Desa adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan".
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Dalam musrenbang kali ini, sejumlah program prioritas mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi topik utama pembahasan.
Para peserta forum aktif menyampaikan gagasan dan usulan, yang nantinya akan dirumuskan menjadi dokumen RKPDes Tahun 2026.
Kepala Desa Umpungeng, Salahuddin, S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Desa berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
“Kami berharap usulan yang masuk bisa ditampung dan diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat.
"RKPDes ini akan menjadi acuan kerja pemerintah desa dalam satu tahun ke depan,” jelasnya.
Kehadiran Bripka Kurniawan di forum musrenbang bukan hanya sebagai tamu, melainkan juga bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan dan mendampingi masyarakat di tingkat Desa.
Ia berperan memberikan masukan terkait aspek keamanan lingkungan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Bagi Polsek Lalabata, keikutsertaan Bhabinkamtibmas dalam forum-forum seperti musrenbang menjadi bentuk nyata komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Melalui musyawarah ini, diharapkan Desa Umpungeng dapat menyusun perencanaan pembangunan yang realistis, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan warga Desa di masa depan.
Sinergi antara pemerintah Desa, masyarakat, dan aparat keamanan diyakini akan menjadi modal kuat untuk mewujudkan Desa yang lebih maju dan mandiri.
(Red)