Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

    Kabartujuhsatu
    Senin, 08 September 2025, September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T09:39:29Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


    Regulasi ini dianggap sangat penting sebagai landasan hukum dan strategi perlindungan masyarakat di ruang digital yang semakin berkembang pesat.


    Dukungan tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Ir. Andi Bakti, yang mewakili Gubernur Sulsel dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Senin (8/9/2025).


    Menurut Andi Bakti, transformasi digital membawa banyak manfaat mulai dari efisiensi layanan publik hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, perkembangan ini juga diiringi dengan meningkatnya ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks dan beragam.


    “Ancaman siber kini tidak hanya soal pencurian data, tapi juga serangan malware hingga penyalahgunaan informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional,” ujar Andi Bakti.


    Ia menambahkan bahwa RUU ini akan menjadi kerangka hukum yang komprehensif sekaligus pedoman kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan tersebut.


    "Bagi kami di daerah, khususnya Sulawesi Selatan, regulasi ini akan menjadi fondasi penting untuk mendukung transformasi digital dan penguatan layanan publik berbasis teknologi," tuturnya.


    Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda R. Tjahjo Kurniawan, juga menegaskan pentingnya regulasi ini.


    Ia mengingatkan berbagai insiden keamanan siber sepanjang tahun 2024 yang sempat mengganggu layanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat.


    “Perancangan undang-undang ini menjadi langkah bagaimana negara hadir melindungi masyarakat. Baik pemerintah maupun swasta harus bersama-sama memastikan ruang digital kita aman, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” jelas Tjahjo.


    Forum uji publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, pejabat daerah, akademisi, serta perwakilan komunitas.


    Pemerintah berharap masukan dari forum ini akan memperkaya RUU sehingga benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang digital.


    Dengan hadirnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Indonesia akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.


    Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi yang aman dan terpercaya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas di ruang digital.


    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendorong kemajuan daerah melalui berbagai inovasi dan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan serta perlindungan masyarakat di segala bidang, termasuk di era digital.


    (Red/*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini