Kombes Calvjin Sebut 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kombes Calvjin Sebut 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 27 September 2025, September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T12:06:54Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdapat lima kecamatan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang sangat rawan penyalahgunaan narkoba.

    “Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) siang. 

    Calvijn menjelaskan, kecamatan pertama yang rawan adalah Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di kecamatan ini, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka sepanjang tahun 2025.

    Kecamatan kedua adalah Percut Sei Tuan di Kabupaten Deli Serdang, juga wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di wilayah ini, aparat telah mengungkap 21 kasus dengan 25 tersangka.


    Kecamatan ketiga yakni Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang masih masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di Sunggal, polisi berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.

    Selanjutnya, Kecamatan Medan Marelan di Kota Medan yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di kecamatan ini terungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

    Terakhir, Kecamatan Medan Deli di Kota Medan yang juga masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di sini polisi mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka.

    Calvijn menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah rawan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    (Tim/RZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini