Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 29 Agustus 2025, Agustus 29, 2025 WIB Last Updated 2025-08-31T19:03:24Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi menyikapi perkembangan unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025.


    Seruan ini ditujukan kepada seluruh insan pers dan aparat keamanan agar menjaga profesionalisme dan keselamatan selama peliputan.


    Dalam seruan No 01/S-DP/VIII/2025 tersebut, Dewan Pers menegaskan pentingnya media massa untuk bekerja secara profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.


    Media diharapkan menyajikan fakta dan peristiwa secara akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.


    Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis, wartawan, dan seluruh media yang meliput unjuk rasa agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri serta liputannya.


    Pada saat yang sama, Dewan Pers meminta aparat yang bertugas di lapangan untuk menjamin keselamatan para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya.


    “Keselamatan jurnalis dan integritas pemberitaan adalah hal utama yang harus dijaga demi kelangsungan demokrasi dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujar Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers. Jum'at (29/8/2025). 


    Seruan ini menjadi pengingat pentingnya peran media yang bertanggung jawab serta kolaborasi antara aparat dan insan pers dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses peliputan unjuk rasa.


    Dewan Pers adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan prinsip-prinsip jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.


    Dewan Pers berkomitmen untuk mendukung media yang profesional, bertanggung jawab, dan menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.


    (Her) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini