Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news, Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, saat ini menghadapi tantangan serius akibat tindakan arogansi yang dilakukan oleh MR Siregar, Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid PSP Pertanian.
MR Siregar diduga kuat menunjukkan sikap anti-kritik dan melindungi kepentingan pribadi, yang berpotensi mencoreng nama baik pemerintah daerah sekaligus menciderai prinsip keterbukaan informasi yang harus dijunjung tinggi.
MR Siregar telah melontarkan pernyataan-pernyataan yang memuat profesi jurnalis, termasuk ancaman dan intimidasi yang tidak dapat diterima dalam tatanan demokrasi dan kebebasan pers.
Ucapan seperti "Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu" dan "Kalo kau tau etika kau jumpai saya!" mengindikasikan sikap sewenang-wenang yang berusaha membungkam suara kritis media.
Rencana MR Siregar untuk “mengejar” seorang wartawan semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers dan menghalangi pengungkapan fakta yang merugikan dirinya sendiri maupun kelompoknya.
Seorang wartawan yang mengalami diskriminasi dari MR Siregar menyatakan, "bukan dia yang harus saya konfirmasi, apa tupoksinya dia untuk dikonfirmasi? Masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, sedangkan dia hanya Plt. Kabid. Apakah dia ingin terlihat seolah-olah pejabat utama? Dan apa maksudnya mau kejar saya?" ungkapnya pada hari Senin, 25 Agustus 2025.
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tindakan MR Siregar.
"Pertanyaan besar muncul, mengapa MR Siregar begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebut nama individu secara spesifik? Apakah ada indikasi keterlibatan dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang coba ditutup-tutupi melalui intimidasi?
Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membersihkan pemerintahan dari daerah yang merusak citra daerah.
"Kami menuntut agar Bupati segera mencopot MR Siregar dari jabatannya sebagai langkah tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas pemerintah daerah.
"Jangan biarkan kedekatan pribadi menjadi alasan untuk kebal hukum dan tindakan sewenang-wenang.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menjalankan reformasi independensi dan transparansi yang selama ini diupayakan.
Pemerintah daerah harus menunjukkan bahwa mereka serius dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan nasional tanpa kompromi terhadap praktik-praktik korupsi dan ketidakadilan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk melayani masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui berbagai program dan kebijakan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.
(Tim/RZ)