Pengolahan Tanah Merah di Tuban Diduga Tanpa Izin, Warga Resah Akibat Debu dan Kebisingan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pengolahan Tanah Merah di Tuban Diduga Tanpa Izin, Warga Resah Akibat Debu dan Kebisingan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 01 Juli 2025, Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T05:33:23Z
    masukkan script iklan disini


    Tuban, Kabartujuhsatu.news, Kegiatan pengolahan tanah merah (clay) yang berlokasi di Dusun Wanglu RT 04 RW 01, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menimbulkan keresahan warga sekitar. Warga menduga bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa dokumen perizinan yang sah.


    Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengolahan clay yang dilakukan oleh pihak berinisial R sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.


    “Debunya bertebaran, mengganggu pernapasan. Mesin yang digunakan juga sangat bising,” keluhnya kepada media, Selasa (2/7/2025).


    Aktivitas tersebut, lanjut warga, sebelumnya telah mendapatkan teguran dari pemerintah desa dan bahkan sempat dihentikan oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban. Namun, pengolahan tanah merah itu kembali beroperasi tanpa kejelasan, seolah kebal terhadap hukum.


    “Dulu pernah ditegur dan dihentikan, tapi sekarang malah beroperasi lagi. Seolah-olah punya ‘backing’ kuat,” imbuh warga dengan nada kecewa.



    Kepala Desa Tanggulangin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan adanya keluhan dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa sebelumnya telah memanggil pemilik usaha ke balai desa untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi.


    “Kami sudah pernah memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pemilik usaha, dan saat itu juga dihadiri oleh Satpol PP dari kabupaten.


    "Usaha tersebut langsung ditutup. Setahu saya sudah tidak beroperasi lagi, kalau sekarang buka lagi, nanti akan saya cek melalui perangkat desa,” jelasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum dapat dikonfirmasi.


    Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak semakin merugikan masyarakat sekitar, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanan lingkungan.


    (Redho) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini