Pemkab Soppeng Terima Kunjungan Ditjen PS Bahas Pemanfaatan Gedung Eks RSUD Ajjapangeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pemkab Soppeng Terima Kunjungan Ditjen PS Bahas Pemanfaatan Gedung Eks RSUD Ajjapangeng

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 27 Juni 2025, Juni 27, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T04:21:12Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima kunjungan dari Konsultan Perencana Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (Ditjen PS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di lokasi bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajjapangeng, Jumat (27/6/2025).


    Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penjajakan sebelumnya oleh Kepala Satker Ditjen PS terkait rencana penggunaan gedung eks RSUD sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat.



    Ir. Nur Alisyamsi, Konsultan Perencana Ditjen PS, menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan bangunan eks RSUD Ajjapangeng masih layak difungsikan sebagai fasilitas pendidikan sementara.


    "Secara umum, kondisi bangunan masih memungkinkan untuk digunakan sebagai sekolah. Beberapa bagian memang perlu perbaikan ringan, seperti penyesuaian sekat antar ruangan. Namun, tidak diperlukan penggantian struktur utama atau lantai," jelasnya.


    Ditambahkannya, pemanfaatan gedung ini hanya akan bersifat sementara selama masa pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.


    Hasil dari kunjungan dan penilaian teknis ini akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk proses pengambilan keputusan lebih lanjut.


    Sumber : Humaskab

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini