Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima kunjungan dari Konsultan Perencana Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (Ditjen PS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di lokasi bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajjapangeng, Jumat (27/6/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penjajakan sebelumnya oleh Kepala Satker Ditjen PS terkait rencana penggunaan gedung eks RSUD sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat.
Ir. Nur Alisyamsi, Konsultan Perencana Ditjen PS, menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan bangunan eks RSUD Ajjapangeng masih layak difungsikan sebagai fasilitas pendidikan sementara.
"Secara umum, kondisi bangunan masih memungkinkan untuk digunakan sebagai sekolah. Beberapa bagian memang perlu perbaikan ringan, seperti penyesuaian sekat antar ruangan. Namun, tidak diperlukan penggantian struktur utama atau lantai," jelasnya.
Ditambahkannya, pemanfaatan gedung ini hanya akan bersifat sementara selama masa pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.
Hasil dari kunjungan dan penilaian teknis ini akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk proses pengambilan keputusan lebih lanjut.
Sumber : Humaskab