Kasus Jalan Pisew Kanreapia Tak Kunjung Tuntas, Publik Pertanyakan Komitmen Kejari Gowa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kasus Jalan Pisew Kanreapia Tak Kunjung Tuntas, Publik Pertanyakan Komitmen Kejari Gowa

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 29 Juni 2025, Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T01:45:57Z
    masukkan script iklan disini


    Gowa, Kabartujuhsatu.news, Penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan desa melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) tahun anggaran 2021 di Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, hingga kini belum menunjukkan titik terang.


    Proyek senilai Rp600 juta yang menghubungkan Desa Kanreapia dan Desa Balassuka itu dinilai sarat kejanggalan.


    Hasil tinjauan awal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa bersama tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) mengindikasikan bahwa kualitas dan kuantitas pembangunan fisik jalan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan.


    Namun, meski telah dua tahun berlalu sejak kasus ini mencuat, belum ada kejelasan hasil penyelidikan yang disampaikan kepada publik.


    Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Aliansi Pemerhati Korupsi Gowa.


    “Penyelidikan sudah cukup lama berjalan. Bahkan, Kejari telah melibatkan ahli dari Unhas. Tapi sampai hari ini, tidak ada hasil yang diumumkan. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum,” ujar Indrawan, Ketua Aliansi Pemerhati Korupsi Gowa. Minggu (29/6). 


    Indrawan menyebutkan, lambannya penanganan perkara ini sempat memicu ketegangan sosial.


    Massa aksi bahkan sempat menduduki Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Malino sebagai bentuk protes terhadap kinerja aparat penegak hukum.


    “Kalau memang tidak ditemukan indikasi korupsi, untuk apa melibatkan tim ahli? Bisa saja publik menilai ini hanya bentuk formalitas atau bahkan membuka ruang transaksional. Kejari Gowa harus bertanggung jawab atas ketidakjelasan ini,” tegasnya.



    Tak hanya soal proyek Pisew, Aliansi Pemerhati Korupsi Gowa juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran lain yang diduga melibatkan Kepala Desa Kanreapia, di antaranya:


    Pembangunan jalan tani di Dusun Bontona dan Dusun Balanglohe, Halahalayya tahun 2023 yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.


    Distribusi bantuan ketahanan pangan berupa bibit kentang yang dinilai tidak transparan, di mana masing-masing staf desa menerima 50 kg tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.


    Indrawan meminta Kejari Gowa membuka hasil pemeriksaan tim ahli Unhas dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mengumumkan tindak lanjut terhadap semua laporan yang mengarah pada dugaan korupsi oleh Kepala Desa Kanreapia.


    “Kejaksaan harus menjaga integritasnya. Jika dibiarkan, ini berbahaya. Apalagi, Kades Kanreapia saat ini dikabarkan menjadi salah satu kandidat kuat Ketua Apdesi Gowa. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lemahnya transparansi hukum,” tutup Indrawan.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus Pisew maupun laporan-laporan tambahan yang menyeret nama Kepala Desa Kanreapia.


    (DN) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini