Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Personel Polsek Lalabata melaksanakan patroli ke sejumlah rumah bernyanyi atau ruang karaoke di wilayah Kecamatan Lalabata.Minggu Malam (9/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalabata, Iptu Mahmuddin S.Sos, sebagai upaya menjaga keamanan dan masyarakat serta menegakkan aturan jam operasional tempat hiburan.
Patroli dimulai pukul 23.50 WITA dan menyasar beberapa lokasi, antara lain Nada Karaoke di Kelurahan Lapajung, Bila Room di Kelurahan Bila, Karaoke Favorit dan Bosowa Karaoke di Kelurahan Lemba, serta Nagoya Karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Lemba.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pendataan terhadap pemilik dan pekerja rumah bernyanyi, serta memberikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk segera menghentikan aktivitas karena sudah melewati batas waktu operasional.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan senjata tajam (sajam) untuk memastikan keamanan lingkungan serta memberikan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi peraturan demi kenyamanan bersama.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 02.00 WITA dan berlangsung dengan aman, lancar, serta tertib tanpa kendala berarti.
Kapolsek Lalabata, IPTU Mahmuddin S.Sos, menyatakan, “Patroli ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan privasi di masyarakat".
"Kami mengimbau seluruh pengelola dan pengunjung tempat hiburan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.”
Polsek Lalabata terus berupaya meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan pengelola tempat hiburan agar tercipta suasana nyaman di wilayah Kecamatan Lalabata.
Polsek Lalabata merupakan satuan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan menjaga keamanan di masyarakat wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Polsek ini berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Red)