Gowa, Kabartujuhsatu.news, Warga Perumahan Villa Samata, Kabupaten Gowa, bersama Forum Komunikasi Pemuda Kabupaten Gowa, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap proses pemindahan tiang dan kabel listrik yang dikerjakan oleh kontraktor PT Osman Utama, yang mengklaim sebagai mitra PT PLN (Persero).
Pemindahan tersebut dinilai dilakukan tanpa koordinasi memadai, tanpa sosialisasi ke masyarakat, dan tanpa kajian teknis yang memadai. Akibatnya, sejumlah permasalahan muncul dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga.
Salah satu dampak paling nyata adalah padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di kompleks selama lebih dari dua pekan.
Selain itu, tiang baru yang ditanam terlalu dekat dengan permukiman menyebabkan akses jalan warga terganggu.
“Lampu jalan di kompleks kami padam total selama 10 malam. Ini terjadi setelah kabel dipindahkan dan tiang baru ditanam terlalu dekat dengan rumah warga,” ungkap Daeng Ngago, warga Villa Samata, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan bahwa sekitar 240 kepala keluarga (KK) di Villa Samata rutin membayar kontribusi PJU melalui potongan pada pembelian token listrik, sehingga sangat merasa dirugikan atas padamnya penerangan tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait.
“Kami membayar kewajiban, tapi tidak mendapat hak kami. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.
Masalah semakin pelik dengan keberadaan pembangunan rumah kos bertingkat tiga di dekat lokasi tiang listrik baru.
Warga menilai bangunan tersebut berbahaya karena berdiri di lokasi sempit yang tidak ideal serta diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tumpukan material bangunan di bahu jalan juga semakin memperparah kondisi lalu lintas di area tersebut.
Juru bicara Forum Komunikasi Pemuda Kabupaten Gowa, M. Fajar Nur, mengecam keras tindakan sepihak pihak kontraktor dan PLN yang dinilai lalai.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal keselamatan warga dan hak atas lingkungan yang aman dan layak huni. PLN dan kontraktor bertindak gegabah, tanpa dasar teknis dan legal yang kuat,” tegas Fajar.
Pihaknya mendesak PLN dan Pemerintah Daerah Gowa untuk segera:
Memulihkan jaringan PJU di kawasan terdampak.
Meninjau ulang dan menata kembali posisi tiang listrik.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan rumah kos di lokasi tersebut.
Fajar menambahkan bahwa jika tuntutan ini tidak ditanggapi secara serius, warga bersama pemuda Gowa siap melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kelalaian dan ketidakpedulian aparat.
(Red/*)