Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan model "Boarding Class" yang mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, pada 15 April 2025, dibahas rencana pembentukan Sekolah Rakyat di Kabupaten Soppeng.
Wakil Bupati menekankan pentingnya program ini sebagai investasi strategis untuk masa depan anak-anak di daerah tersebut.
Pemerintah Daerah Soppeng berkomitmen menyediakan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, dengan status lahan berupa pinjam pakai, bukan hibah, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial.
Langkah ini merupakan respons terhadap data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng yang mencatat rata-rata lama sekolah penduduk hanya mencapai 7,81 tahun pada tahun 2020, setara dengan kelas 2 SMP.
Hal ini menunjukkan perlunya upaya serius dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah kabupaten Soppeng.
Diharapkan, dengan hadirnya Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Soppeng dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas, sehingga mampu bersaing dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan nasional.
(Red)