Medan, Kabartujuhsatu.news, Isu mengenai pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, telah menjadi perhatian masyarakat luas. Senin (5/5/2025).
Namun pengurus dan pedagang pasar ini secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada pungli yang terjadi di pasar tersebut.
Pengurus pedagang Pasar Induk Lau Cih menyatakan bahwa seluruh proses retribusi dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan transparan.
Mereka menegaskan tidak pernah ada kutipan di luar ketentuan resmi yang telah disetujui oleh pedagang dan pengelola pasar bersama dengan PUD Pasar Kota Medan.
"Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Setiap kewajiban yang dilakukan oleh PUD Pasar Lau Cih Kota Medan sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang benar," ujar salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih, Nismahwati Br Singarimbun, bersama pengurus lainnya, menegaskan bahwa tuduhan pungli adalah fitnah yang meresahkan dan tidak berdasar.
Mereka juga mendorong siapa saja yang merasa dirugikan atau memiliki bukti mengenai pungli untuk melaporkan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai berita yang belum tentu benar membuat pedagang jadi resah,” tambah Nismahwati.
Pengurus pedagang juga menyampaikan harapan agar masyarakat dan pihak terkait tidak mudah percaya pada isu tanpa klarifikasi yang jelas, karena tuduhan tersebut dapat merusak reputasi pasar yang selama ini dikelola dengan tertib dan transparan.
Dengan jumlah pedagang sekitar 900 sampai 1000 orang, Pasar Induk Lau Cih berkomitmen menjaga kondusivitas dan kepercayaan bersama.
Bantahan resmi ini juga disampaikan kepada seluruh instansi terkait dan Walikota Medan, menegaskan bahwa isu pungli hanya merupakan kepentingan oknum tertentu yang ingin menyudutkan PUD Pasar.
Di bawah kepemimpinan Plt Dirut Utama PUD Pasar Kota Medan, Imam Hadi, SE, serta Direktur Operasional Ismail Pardede, sinergi terus dijaga untuk mengayomi pedagang dan menjaga tata kelola pasar yang baik.
Pasar Induk Lau Cih merupakan salah satu pusat perdagangan utama di Kota Medan dengan jumlah pedagang mencapai lebih dari 900 orang.
Pasar ini dikelola secara profesional oleh PUD Pasar Kota Medan dan berkomitmen menjaga transparansi serta kenyamanan berjualan bagi seluruh pedagang dan pengunjung.
(RZ)