Medan, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Partai Buruh Sumatera Utara bersama sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan.
Ratusan massa berkumpul di depan Istana Maimun dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (1/5).
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, SH, didampingi Sekretaris Ijon Tuah Hamonangan Purba, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan penting, baik di tingkat nasional maupun lokal.
“Untuk skala nasional, kami mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang tenaga kerja baru yang mengakomodir hak-hak buruh sesuai UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan".
"Kami menolak PHK massal, meminta pembentukan satgas PHK yang melibatkan serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha (APINDO), serta menghapus sistem outsourcing,” ujar Willy.
Di tingkat lokal, Partai Buruh Sumut meminta agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menerima aspirasi mereka dan menyediakan perumahan murah dan layak bagi buruh.
“Kami tidak meminta rumah gratis, tapi harap ada subsidi dari Pemprov Sumut karena kami siap membayar,” terangnya.
Selain itu, mereka juga menuntut penyelesaian kasus-kasus perburuhan yang masih terjadi di Sumut dan berharap agar Gubernur dapat menemui mereka.
Willy menegaskan, "Jika tidak diterima, kami akan bertahan di Kantor Gubernur.", katanya
Terkait pengamanan, Willy mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polda Sumut yang dinilai telah memberikan pengamanan maksimal dan humanis selama aksi berlangsung.
“Pengamanan sangat baik, aksi kami dilakukan dengan baik tanpa adanya intervensi,” ungkapnya.
Partai Buruh Sumatera Utara adalah organisasi politik yang fokus memperjuangkan hak-hak buruh dan kesejahteraan pekerja di wilayah Sumatera Utara.
Partai ini aktif mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada buruh dan mendorong dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
(Red/RZ)