Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang mengatakan bahwa "hakim bukan malaikat, tapi jangan semua menjadi setan."
Menurut Baihaki, pernyataan tersebut berpotensi menurunkan standar moral dan etika profesi hakim.
“Saya tidak sepenuhnya setuju. Pernyataan itu bisa dimaknai sebagai upaya menggeser standar hakim dari simbol keadilan ilahi menjadi manusia biasa yang cukup tidak jahat, padahal, hakim seharusnya tetap dipandang sebagai representasi nilai-nilai luhur dan keadilan yang suci,” ujar Baihaki saat dihubungi pada Senin (26/5/2025).
Simbol Cahaya di Tengah Kegelapan
Baihaki mengibaratkan hakim sebagai lilin dalam ruang gelap, satu-satunya sumber cahaya di tengah situasi kelam.
Dalam kondisi apapun, kata dia, hakim harus tetap tegak memegang integritas dan tidak terpengaruh oleh lingkungan yang rusak.
“Lilin tetap lilin. Ia harus menerangi, walau nyalanya rapuh dan ditiup angin. Hakim juga demikian, tak boleh redup saat bayangan ketidakadilan membesar,” tegasnya.
Tidak Ada Oknum Hakim
Baihaki juga menolak konsep “oknum” dalam dunia kehakiman. Baginya, begitu seorang hakim menyimpang dari nilai keadilan dan kebenaran, ia telah kehilangan hak moral untuk disebut sebagai hakim.
“Kalau ada hakim yang menyimpang, maka dia bukan lagi hakim. Istilah ‘oknum’ tidak berlaku. Seorang hakim mengemban nilai dan mandat ilahi. Saat ia melenceng, ia telah mencabut sendiri identitas itu,” paparnya.
Peringatan untuk Ketua MA
Meski memahami kekecewaan Ketua MA terhadap perilaku sejumlah hakim, Baihaki mengingatkan agar Sunarto tidak memberi ruang toleransi moral dengan membenarkan kelemahan manusia sebagai alasan.
“Pernyataan ‘hakim bukan malaikat’ bisa menjadi dalih bagi para hakim untuk membenarkan kekeliruan. Ini bahaya. Kalau hal itu menjadi pembenaran umum, maka martabat hakim sebagai wakil Tuhan akan luntur,” ujarnya.
Ia menutup dengan ajakan agar Mahkamah Agung tetap menjaga standar moral tertinggi dalam dunia peradilan.
(Red)
(Red)